KEEROM – Sempat buron ke PNG, pelaku PK (24) pembunuhan berencana di Kabupaten Keerom berhasil ditangkap. Press release pelaku telah dilaksanan di Mapolres Keerom pada Senin (8/9).
Sebelumnya pelaku melakukan aksinya pada tanggal 6 September 2024, sekira pukul 00.15 WIT di rumah korban. Dimana sebelum melakukan aksinya, pelaku menanyakan keberadaan korban kepada saksi Philipus Mondo, setelah mengetahui keberadaan korban, pelaku kemudian mendatangi korban yang berada di rumahnya di Kampung Fafenumbu Distrik Yaffi Kabupaten Keerom, dan melancarkan aksinya.
“Pelaku mendatangi rumah korban, yang mana saat itu pelaku telah mengetahui bahwa korban akan ingin turun ke Arso, kemudian melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan parang yang telah dibawanya,” ungkap Kapolres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait dalam pers rilisnya.
“Parang diayunkan kearah kepala bagian belakang hingga korban tersungkur, kemudian kembali mengayunkan parang ke arah bagian lengan kanan dan dada korban hingga korban meninggal dunia di tempat,” sambungnya.