Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Inspektorat Diminta Segera Turun ke SD YPK Toray 

MERAUKE– Pjs Bupati Merauke Sunarjo, S.Sos memerintahkan Inspektorat ke SD YPK Toray untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan dari biaya operasional sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Perintah ini menyusul aksi pemalangan sekolah yang dilakukan oleh orang tua siswa sebagai bentuk kekecewaan kepada kepala sekolah yang jarang melaksanakan tugas dan tidak transparannya dalam pengelolaan 2 sumber dana tersebut.

‘’Sebagai  wujud dari tertib pengelolaan keuangan itu, segera saya  perintahkan  Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke untuk segera turun ke SD YPK Toray untuk melakukan audit khusus,’’ kata Sunarjo menjawab pernyataan media ini, kepada wartawan di Merauke, Senin (07/10).    

Baca Juga :  Semestinya Kreditur Jalankan Instruksi Presiden

‘’Kalau itu betul (jarang ditempat,red), maka kurang dari dari 1 minggu saya langsung ganti. Karena kewenangan saya untuk mengganti pejabat ada,’’ tandas.   

Sunarjo yang saat ini menjabat sebagai  Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan  ini menjelaskan,  jika terbukti lalai melaksanakan tugasnya maka mau tidak mau  harus segera diganti. ‘’Karena proses belajar  mengajar harus jalan. Tidak  boleh terbengkalai,’’ jelasnya.

  Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Agustinus Sugiarto menjelaskan bahwa salah satu Kabid  pada Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten Merauke sudah turun ke SD YPK Toray terkait dengan pemalangan yang dilakukan orang tua  siswa itu.

Baca Juga :  Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara

‘‘Kami akan segera memberikan laporan tertulis kepada Pak Bupati terkait dengan kondisi  yang diperoleh saat turun ke sekolah itu,’’ jelasnya.   Agustinus Sugiarta menambahkan bahwa setelah tim ke SD YPK Toray masyarakat sudah membuka palang sekolah, namun orang tua siswa  minta kepala sekolah harus diganti.  ‘’Soal ganti dan mempertahankan itu kewenangannya ada di bupati,’’  tandasnya.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Pjs Bupati Merauke Sunarjo, S.Sos memerintahkan Inspektorat ke SD YPK Toray untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan dari biaya operasional sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Perintah ini menyusul aksi pemalangan sekolah yang dilakukan oleh orang tua siswa sebagai bentuk kekecewaan kepada kepala sekolah yang jarang melaksanakan tugas dan tidak transparannya dalam pengelolaan 2 sumber dana tersebut.

‘’Sebagai  wujud dari tertib pengelolaan keuangan itu, segera saya  perintahkan  Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke untuk segera turun ke SD YPK Toray untuk melakukan audit khusus,’’ kata Sunarjo menjawab pernyataan media ini, kepada wartawan di Merauke, Senin (07/10).    

Baca Juga :  95 Peserta ADEM dari 8 Kabupaten Bakal Bersekolah Di 3 Kota Besar Diluar Papua

‘’Kalau itu betul (jarang ditempat,red), maka kurang dari dari 1 minggu saya langsung ganti. Karena kewenangan saya untuk mengganti pejabat ada,’’ tandas.   

Sunarjo yang saat ini menjabat sebagai  Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan  ini menjelaskan,  jika terbukti lalai melaksanakan tugasnya maka mau tidak mau  harus segera diganti. ‘’Karena proses belajar  mengajar harus jalan. Tidak  boleh terbengkalai,’’ jelasnya.

  Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Agustinus Sugiarto menjelaskan bahwa salah satu Kabid  pada Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten Merauke sudah turun ke SD YPK Toray terkait dengan pemalangan yang dilakukan orang tua  siswa itu.

Baca Juga :  Rumkit LB Moerdani Berharap Bisa Layani Kartu Papua Sehat

‘‘Kami akan segera memberikan laporan tertulis kepada Pak Bupati terkait dengan kondisi  yang diperoleh saat turun ke sekolah itu,’’ jelasnya.   Agustinus Sugiarta menambahkan bahwa setelah tim ke SD YPK Toray masyarakat sudah membuka palang sekolah, namun orang tua siswa  minta kepala sekolah harus diganti.  ‘’Soal ganti dan mempertahankan itu kewenangannya ada di bupati,’’  tandasnya.  (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya