Saturday, October 5, 2024
29.7 C
Jayapura

Mantan ketua KPU Minta Pansel Utamakan Calon Dari Dua Suku Besar

MIMIKA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Luther Beanal meminta kepada Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) agar dapat mengutamakan hak-hak calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) dua suku besar yang mendiami Mimika, yakni Suku Amungme dan Kamoro.

Luther yang juga merupakan calon anggota DPRK mengatakan, dalam seleksi DPRK, Kabupaten Mimika mendapat kuota 9 kursi. Oleh karena itu Pansel dapat dengan benar menyeleksi orang Amungme dan Kamoro yang mencalonkan diri.

“Karena di kabupaten lain sudah dialokasikan kursi masing-masing maka di Kabupaten Mimika harus prioritaskan Amungme Kamoro dan Timsel (Tim Seleksi) harus netral dalam perekrutan. Jangan ada unsur kepentingan,” kata Luther di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 saat sedang mengurus berkas-berkasnya.

Baca Juga :  Apresiasi Wapres untuk Bank Papua Dalam Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat

Luther melanjutkan, untuk dia secara pribadi sudah siap untuk maju sebagai calon anggota DPRK Jalur Otonomi Khusus (OTSUS) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba pada Kamis 26 September 2024 menyebut bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Tengah akan melantik Pansel pada Jumat 27 September 2024.

Setelah dilantik, Pansel akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelumnya akhirnya melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya pada tahap berikutnya, yakni merumuskan Petunjuk Teknis (Juknis), melaksanakan sosialisasi-sosialisasi, hingga tahapan seleksi.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Lemasa Minta Bupati Mimika Cabut Surat ke Presiden

MIMIKA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Luther Beanal meminta kepada Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) agar dapat mengutamakan hak-hak calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) dua suku besar yang mendiami Mimika, yakni Suku Amungme dan Kamoro.

Luther yang juga merupakan calon anggota DPRK mengatakan, dalam seleksi DPRK, Kabupaten Mimika mendapat kuota 9 kursi. Oleh karena itu Pansel dapat dengan benar menyeleksi orang Amungme dan Kamoro yang mencalonkan diri.

“Karena di kabupaten lain sudah dialokasikan kursi masing-masing maka di Kabupaten Mimika harus prioritaskan Amungme Kamoro dan Timsel (Tim Seleksi) harus netral dalam perekrutan. Jangan ada unsur kepentingan,” kata Luther di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 saat sedang mengurus berkas-berkasnya.

Baca Juga :  Parpol dan Bacaleg Diminta Patuhi Aturan

Luther melanjutkan, untuk dia secara pribadi sudah siap untuk maju sebagai calon anggota DPRK Jalur Otonomi Khusus (OTSUS) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba pada Kamis 26 September 2024 menyebut bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Tengah akan melantik Pansel pada Jumat 27 September 2024.

Setelah dilantik, Pansel akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebelumnya akhirnya melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya pada tahap berikutnya, yakni merumuskan Petunjuk Teknis (Juknis), melaksanakan sosialisasi-sosialisasi, hingga tahapan seleksi.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Usulkan Anggaran Pilkada Rp 242 M

Berita Terbaru

Artikel Lainnya