Satpol PP Tertibkan  Atribut Kampanye

Foto Baliho Mantan Sekda Berdampingan dengan PJ Walikota Ikut Diturunkan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui satuan polisi pamong praja akhirnya menurunkan seluruh baliho yang ada di 5 distrik di Kota Jayapura yang berisi foto mantan Sekda kota Jayapura Frans Pekey dengan Pj Walikota Jayapura Christian Sohilait, yang dipasang di sejumlah tempat terkait dengan imbauan ataupun terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Jayapura semasa Frans Pekey menjabat sebagai Sekda Kota Jayapura.

   “Ini bukan penertiban APK umum, tetapi yang kita lakukan ini,  terkait dengan penetapan Bapak mantan Sekda Kota Jayapura,  yang sudah ditetapkan sebagai calon walikota Jayapura.  Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,  kesalahan dalam persepsi  supaya tidak terbangun di masyarakat,”ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura,  Dionisius Deda, Kamis (26/9).

   Selain itu, hal ini juga untuk   menjaga netralitas dan lain-lain, sehingga  Pj Walikota memerintahkan kepada Satuan Polisi polisi Pamong Praja menertibkan baliho yang berisi gambar PJ Walikota Jayapura dengan Sekretaris Daerah Kota Jayapura yang sudah pernah tugas,”kata

    Terkait dengan penertiban APK milik calon-calon Walikota maupun calon gubernur yang tersebar di sejumlah tempat di kota Jayapura pihaknya masih akan melakukan komunikasi kembali dengan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu kota Jayapura.

     “Untuk penertiban APK milik sejumlah calon kepala daerah di kota Jayapura ini saya sendiri belum mendapatkan gambaran karena kemarin ada sedikit miss  pada saat pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu di Kota Jayapura,”ujarnya.

    Terkait pemasangan APK di sejumlah tempat di Kota Jayapura, pihaknya juga masih menunggu teknis yang akan diajukan oleh KPU Kota Jayapura.   Lalu pemerintah kota Jayapura akan mengeluarkan edaran yang berisi tentang lokasi-lokasi atau kawasan yang ditetapkan sebagai zona untuk pembentangan atau pemasangan APK. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Foto Baliho Mantan Sekda Berdampingan dengan PJ Walikota Ikut Diturunkan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui satuan polisi pamong praja akhirnya menurunkan seluruh baliho yang ada di 5 distrik di Kota Jayapura yang berisi foto mantan Sekda kota Jayapura Frans Pekey dengan Pj Walikota Jayapura Christian Sohilait, yang dipasang di sejumlah tempat terkait dengan imbauan ataupun terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Jayapura semasa Frans Pekey menjabat sebagai Sekda Kota Jayapura.

   “Ini bukan penertiban APK umum, tetapi yang kita lakukan ini,  terkait dengan penetapan Bapak mantan Sekda Kota Jayapura,  yang sudah ditetapkan sebagai calon walikota Jayapura.  Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,  kesalahan dalam persepsi  supaya tidak terbangun di masyarakat,”ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura,  Dionisius Deda, Kamis (26/9).

   Selain itu, hal ini juga untuk   menjaga netralitas dan lain-lain, sehingga  Pj Walikota memerintahkan kepada Satuan Polisi polisi Pamong Praja menertibkan baliho yang berisi gambar PJ Walikota Jayapura dengan Sekretaris Daerah Kota Jayapura yang sudah pernah tugas,”kata

    Terkait dengan penertiban APK milik calon-calon Walikota maupun calon gubernur yang tersebar di sejumlah tempat di kota Jayapura pihaknya masih akan melakukan komunikasi kembali dengan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu kota Jayapura.

     “Untuk penertiban APK milik sejumlah calon kepala daerah di kota Jayapura ini saya sendiri belum mendapatkan gambaran karena kemarin ada sedikit miss  pada saat pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu di Kota Jayapura,”ujarnya.

    Terkait pemasangan APK di sejumlah tempat di Kota Jayapura, pihaknya juga masih menunggu teknis yang akan diajukan oleh KPU Kota Jayapura.   Lalu pemerintah kota Jayapura akan mengeluarkan edaran yang berisi tentang lokasi-lokasi atau kawasan yang ditetapkan sebagai zona untuk pembentangan atau pemasangan APK. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya