SENTANI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura melaksanakan pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura secara terbuka dan dihadiri 5 Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura,di Restoran Sekar Garden Jalan Masuk GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Senin (23/9),
Hasil dari pencabutan nomor urut, Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Jayapura periode 2024 – 2029, untuk nomor urut 1 Palson Ted Mokay – H. Supardi, nomor urut 2 Paslon Yunus Wonda – Haris R. Yocku, nomor urut 3 Paslon Jan Jap Ormuseray – Asrin Rante Tasak, nomor urut 4 Paslon Yohanis Manansang Wally – Daniel Mebri dan nomor urut 5 Paslon Alpius Toam – Giri Wijayantoro.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya mengatakan, pencabutan nomor urut Palson dilakukan secara terbuka dan dihadiri 5 Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura serta didampingi para Parpol pendukung.
Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa berpesan kepada 5 Paslon yang telah mendapatkan nomor urut tetap menjaga Kamtibmas.
“Lima Paslon Pilkada Kabupaten Jayapura yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Jayapura telah mengambil nomor urut dan mereka juga telah melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam Pilkada Damai Kabupaten Jayapura tahun 2024. Penandatanganan komitmen bersama harus dilakukan dengan sepenuh hati oleh 5 Paslon, tim pemenangan, Parpol pendukung maupun simpatisan dan relawan,”pesannya.
Ditambahkan, 5 Paslon yang telah mendapatkan nomor urut juga harus menjaga etika dan semua regulasi harus dilakukan dengan baik, semua harus diikuti dan sedapat mungkin hindari gesekan.