
MERAUKE- Sesuai rencana, 30 Anggota DPRD Kabupaten Merauke periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke Orpa Marthina, SH, atas nama Mahkamah Agung RI, di ruang sidang DPRD Merauke, Senin (21/10).
Setelah pelantikan tersebut, kemudian dibacakan pimpinan sementara, yakni sebagai Ketua Sementara Ir. Drs Benjamin I.R Latumahina dari Partai Nasdem yang pada Pileg lalu memperoleh 5 kursi dengan perolehan lebih dari 13.000 suara sah. Sementara Wakol Ketua I sementara, Hj. Almoratus Solikha, S.HI dari PKB, sebagai pemenang kedua yang juga memperoleh 5 kursi dengan perolehan 10.800 suara sah.
Dengan pelantikan ini, sejumlah agenda yang sangat mendesak telah menunggu para wakil rakyat yang telah dilantik tersebut. Pertama, adalah membentuk tata tertib DPRD Kabupaten Merauke serta membentuk alat kelengkapan dewan selanjutnya mengesahkan pimpinan dewan definitif periode 2019-2024. Tak kalah pentingnya, adalah membahas dan menetapkan APBD 2020 mendatang.
Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, MSi menyampaikan selamat untuk mengemban amanat rakyat yang telah memilih para anggota dewan tersebut menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalanh seperti menjaga kedaulatan politik bangsa, merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal untuk menunjukan kepribadian kita sebagai anak bangsa yang hidup di Tanah Animha.
Sementara itu, Ketua DPRD Merauke periode 2014-2019 FX Sirfefa, mengungkapkan selama 5 tahun mengabdi, telah merampungkan 44 Peraturan Daerah yang terdiri dari Perda APBD sebanyak 12 buah dan Non APBD sebanyak 32. Dari 32 Perda tersebut, 3 diantaranya merupakan inisiatif usulan DPRD Merauke. Meski telah berakhir, namun lanjut Sirfefa, masih ada sejumlah Raperda yang belum diselesaikan oleh dewan periode 2014-2019. Karena itu, ia berharap dapat dilanjutkan dan menjadi prioritas anggota DPRD periode 2019-2024 untuk dituntaskan.
Ketua DPRD Merauke Benjamin Latumahina mengungkapkan bahwa tugas pimpinan sementara akan berakhir sampai pelantikan pimpinan defenitif. ‘’Adapun tugas utama yang menjadi prioritas adalah mengusulkan calon pimpinan DPRD Defenitif Kabupaten Merauke 2019-2024,’’ jelasnya.
Sedangkan agenda-agenda penting lainnya yang harus diselesaikan, tambah dia adalah tata tertib dewan dan membentuk alat-alat kelengkapan dewan yang akan dimusyawarahkan dan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018. ‘’Untuk itu, kami sangat mengharapkan dan kerja sama dari smeua anggota dewan yang terhormat sehingga tugas-tugas dewan kedepan yang menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan,’’ katanya.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Merauke berlangsung cukup ketat dari aparat keamanan. Semua tamu yang akan memasuki ruang sidang harus melewati satu pintu dengan pemeriksaan metal detector. Pengamanan yang cukup ketat ini terkait dengan adanya sasi dan pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat adat dan pemilik hak ulayat sebelumnya. Namun begitu, pelantikan ini berlangsung aman dan lancar. Hampir semua pejabat yang ada di Merauke hadir dalam pelantikan ini. (ulo/tri)