Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Jayapura Terima Bantuan Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar

Untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem

SENTANI -Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa menerima bantuan insentif fiskal Rp 5,6 miliar,  untuk penanganan/penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Jayapura.  Bantuan diserahkan langsung Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu ( 18/9).

  Bantuan insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) atas kinerjanya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 5,6 miliar. Bantuan bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 353 tahun 2024 perihal anggaran insentif fiskal sebesar Rp 775 miliar untuk sembilan provinsi dan 121 kabupaten/kota se-Indonesia,  termasuk Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Dialihkan, Jalan Menuju Gunung Merah dan Doyo Baru Lewat Jalur Alternatif

“Kami bersyukur Pemkab Jayapura mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Rp 5,6 miliar untuk penanganan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Jayapura dan bantuan ini ditujukan agar daerah dapat mempercepat program penghapusan kemiskinan ekstrem,  khususnya di Kabupaten Jayapura,”ucapnya, Jumat (20/9) kemarin.

Diakui, dengan adanya bantuan tersebut, maka Pemkab Jayapura sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah pusat. Nantinya dana ini akan digunakan sebaik mungkin untuk menghapus kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten Jayapura, secara adil dan merata. Sehingga  kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura bisa lebih baik lagi, tidak ada kesenjangan sosial yang dirasakan masyarakat yang terdampak dalam kategori masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim.

Baca Juga :  Dipastikan Pelipatan Surat Suara dan Penyortiran Dilakukan Dengan Baik

“Kami juga akan mendistribusikan bantuan ini dengan mengacu kepada Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE. Bantuan ini kemudian akan diberikan kepada kelompok masyarakat miskin, Lansia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Untuk Menghapus Kemiskinan Ekstrem

SENTANI -Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa menerima bantuan insentif fiskal Rp 5,6 miliar,  untuk penanganan/penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Jayapura.  Bantuan diserahkan langsung Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu ( 18/9).

  Bantuan insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) atas kinerjanya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 5,6 miliar. Bantuan bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk program penghapusan kemiskinan ekstrem, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 353 tahun 2024 perihal anggaran insentif fiskal sebesar Rp 775 miliar untuk sembilan provinsi dan 121 kabupaten/kota se-Indonesia,  termasuk Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Dialihkan, Jalan Menuju Gunung Merah dan Doyo Baru Lewat Jalur Alternatif

“Kami bersyukur Pemkab Jayapura mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Rp 5,6 miliar untuk penanganan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Jayapura dan bantuan ini ditujukan agar daerah dapat mempercepat program penghapusan kemiskinan ekstrem,  khususnya di Kabupaten Jayapura,”ucapnya, Jumat (20/9) kemarin.

Diakui, dengan adanya bantuan tersebut, maka Pemkab Jayapura sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah pusat. Nantinya dana ini akan digunakan sebaik mungkin untuk menghapus kemiskinan ekstrim di wilayah Kabupaten Jayapura, secara adil dan merata. Sehingga  kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura bisa lebih baik lagi, tidak ada kesenjangan sosial yang dirasakan masyarakat yang terdampak dalam kategori masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim.

Baca Juga :  Bupati Minta Masyarakat Kandangkan Ternak Selama KAMAN

“Kami juga akan mendistribusikan bantuan ini dengan mengacu kepada Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE. Bantuan ini kemudian akan diberikan kepada kelompok masyarakat miskin, Lansia dan penyandang disabilitas di Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya