Tuesday, September 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tertutup

JAYAPURA-Kepala Divisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, mengatakan penetapan Calon Walikota Jayapura untuk Pilkada 2024 akan berlangsung Minggu (22/9) besok.

Proses penetapannya akan dilakukan secara tertutup di Kantor KPU Kota Jayapura. Peserta rapat hanya diikuti oleh internal KPU.   “Setelah rapat selesai, salinan SK penetapannya akan kami bagikan ke masing-masing bakal calon melalui tim kerjanya masing-masing,” jelasnya Jumat (20/9).

  Diapun menjelaskan tahapan yang sedang berlansung menjelang penetapan adalah menerima tanggalan masyarakat terhadap visi misi dan berkas pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura.

  “Hingga hari ini (jumat red) tidak ada laporan masyarakat baik yang datang ke KPU maupun melalui aplikasi Silon,” kata Abdul.

Baca Juga :  Paling Tua 82 Tahun, Paling Muda 18 Tahun

  Sebelumnya tahapan yang telah dilakukan adalah verifikasi faktual terhadap berkas pendaftaran Paslon. Pada tahapan itu KPU mengecek keabsahan ijasah dari masing masing Paslon di Kemendikti, maupun diberbagi perguruan tinggi atau almamater dari masing masing 4 Paslon Walikota dan Wakil Kota Jayapura.

JAYAPURA-Kepala Divisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, mengatakan penetapan Calon Walikota Jayapura untuk Pilkada 2024 akan berlangsung Minggu (22/9) besok.

Proses penetapannya akan dilakukan secara tertutup di Kantor KPU Kota Jayapura. Peserta rapat hanya diikuti oleh internal KPU.   “Setelah rapat selesai, salinan SK penetapannya akan kami bagikan ke masing-masing bakal calon melalui tim kerjanya masing-masing,” jelasnya Jumat (20/9).

  Diapun menjelaskan tahapan yang sedang berlansung menjelang penetapan adalah menerima tanggalan masyarakat terhadap visi misi dan berkas pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura.

  “Hingga hari ini (jumat red) tidak ada laporan masyarakat baik yang datang ke KPU maupun melalui aplikasi Silon,” kata Abdul.

Baca Juga :  KPU Sebut Debat Cawapres Tak Dihilangkan, Tapi Formatnya Diganti

  Sebelumnya tahapan yang telah dilakukan adalah verifikasi faktual terhadap berkas pendaftaran Paslon. Pada tahapan itu KPU mengecek keabsahan ijasah dari masing masing Paslon di Kemendikti, maupun diberbagi perguruan tinggi atau almamater dari masing masing 4 Paslon Walikota dan Wakil Kota Jayapura.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya