Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

ASN Tak Netral Jadi Urutan Ketiga Kerawanan Pilkada Serentak

MERAUKE– Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja menyebut dari indeks kerawanan yang dikeluarkan Bawaslu, netralitas Aparatur Sipil Negara menjadi isu ketiga kerawanan dalam pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan Rahmat Bagja saat membuka Koordinasi Nasional kesiapan kepala daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan serantak 2024 di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/9).

Koornas ini dihadiri gubernur, bupati, walikota, sekda dan bawaslu seluruh Indonesia baik provinsi, kabupaten dan provinsi. Rahmat Bagja membandingkan Pemilukada 2017 atau Pemilu 2024 kala itu perkara ASN tidak lebih 1.000 kasus. Namun pilkada 2020 yang hanya diselenggarakan di 170 daerah pelanggaran ASN lebih dari 1.000 kasus.

“Dengan hanya 170 daerah saja sudah menggambarkan bagaimana nanti pelanggaran ASN untuk Pilkada serantak 2024 ini,”jelasnya.

Baca Juga :  Rem Truk Blong, 18 Orang Meninggal Dunia

Rahmat Bagja mengungkapkan, sesuai dengan launching kerawanan Pilkada serentak yang pihaknya sudah launching beberapa wkatu lalu terdapat 3 kerawanan netralitas ASN tersebut. Pertama, kerawanan pendaftaran, kerawanan tahapan kampanye dan kerawanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

“Tentunya, KPU dan Bawaslu akan bekerja keras lagi saat tahapan kampanye nanti karena rawan pelanggaran netralitas, ” jelasnya.

Dikatakan, rapat koordinasi yang dilakukan ini adalah rapat koordinasi dalam rangka melakukan upaya dalam memberikan informasi dan kemampuan dengan seluruh stakeholders yang ada. Disebutkan, Komisi ASN pertanggal 20 Agustus 2024 tidak aktif lagi sehingga setiap pelanggaran ASN tersebut kini ditangani oleh Badan Kepegawaian Nasional RI. BKN RI tambah Rahmat Bagja telah membuat aplikasi pelanggaran ketidaknetralan ASN tersebut.

Baca Juga :  Kasus Terus Meningkat, Pembatasan Waktu Bakal Diperketat

“Sekarang BKN telah banyak menerima laporan pelanggaran ketidaknetralan ASN. Itu artinya, Bawaslu sudah bekerja dengan baik,” tandasnya.

Dalam Rakoornas ini hadir langsung Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi  Wakil Bupati Boven Digoel, Sekda Kabupaten Mappi dan Sekda Asmat serta Asisten 3 Setda Kabupaten Merauke. Hadir pula Sekretaris Bawaslu Provinsi Papua Selatan.

Ahmad Elfianto dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Selatan Yustina Wayrop serta Koordinator Devisi PP dan Datim dari 4 kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan. Diakhir Koornas tersebut dibacakan deklarasi kepala daerah terkaiot netral ASN pada Pilkada serentak 2024. (ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja menyebut dari indeks kerawanan yang dikeluarkan Bawaslu, netralitas Aparatur Sipil Negara menjadi isu ketiga kerawanan dalam pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan Rahmat Bagja saat membuka Koordinasi Nasional kesiapan kepala daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan serantak 2024 di Ecovention Ancol Jakarta, Selasa (17/9).

Koornas ini dihadiri gubernur, bupati, walikota, sekda dan bawaslu seluruh Indonesia baik provinsi, kabupaten dan provinsi. Rahmat Bagja membandingkan Pemilukada 2017 atau Pemilu 2024 kala itu perkara ASN tidak lebih 1.000 kasus. Namun pilkada 2020 yang hanya diselenggarakan di 170 daerah pelanggaran ASN lebih dari 1.000 kasus.

“Dengan hanya 170 daerah saja sudah menggambarkan bagaimana nanti pelanggaran ASN untuk Pilkada serantak 2024 ini,”jelasnya.

Baca Juga :  Boleh Nikmati Malam Pergantian Tahun di Dok 2

Rahmat Bagja mengungkapkan, sesuai dengan launching kerawanan Pilkada serentak yang pihaknya sudah launching beberapa wkatu lalu terdapat 3 kerawanan netralitas ASN tersebut. Pertama, kerawanan pendaftaran, kerawanan tahapan kampanye dan kerawanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara.

“Tentunya, KPU dan Bawaslu akan bekerja keras lagi saat tahapan kampanye nanti karena rawan pelanggaran netralitas, ” jelasnya.

Dikatakan, rapat koordinasi yang dilakukan ini adalah rapat koordinasi dalam rangka melakukan upaya dalam memberikan informasi dan kemampuan dengan seluruh stakeholders yang ada. Disebutkan, Komisi ASN pertanggal 20 Agustus 2024 tidak aktif lagi sehingga setiap pelanggaran ASN tersebut kini ditangani oleh Badan Kepegawaian Nasional RI. BKN RI tambah Rahmat Bagja telah membuat aplikasi pelanggaran ketidaknetralan ASN tersebut.

Baca Juga :  Kemalingan, Kinerja Pegawai Dinas Ketenagakerjaan Terganggu

“Sekarang BKN telah banyak menerima laporan pelanggaran ketidaknetralan ASN. Itu artinya, Bawaslu sudah bekerja dengan baik,” tandasnya.

Dalam Rakoornas ini hadir langsung Pj Gubernur Papua Selatan Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi  Wakil Bupati Boven Digoel, Sekda Kabupaten Mappi dan Sekda Asmat serta Asisten 3 Setda Kabupaten Merauke. Hadir pula Sekretaris Bawaslu Provinsi Papua Selatan.

Ahmad Elfianto dan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Selatan Yustina Wayrop serta Koordinator Devisi PP dan Datim dari 4 kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan. Diakhir Koornas tersebut dibacakan deklarasi kepala daerah terkaiot netral ASN pada Pilkada serentak 2024. (ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya