Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Keaslian Orang Papua Pegunungan Beres

WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menerima hasil uji kelayakan dan kepatuhan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur terkait dengan keaslian Orang Papua dari Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan (MRP PPP) usai dilakukan pleno luar biasa di gedung GKI Aithosa Wamena Jumat (13/9) kemarin.

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan jika melihat kembali regulasi undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada penanganan KPU dalam setiap substansi tidak mengatur kewenangan KPU untuk menguji, yang mengatur keaslian orang Papua diatur dalam undang -undang otonomi khusus nonor 21 tahun 2001 berubah menjadi nomo 22 tahun 2021

“Didalam situ sudah diatur menguji keaslian orang Papua khusus untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu menjadi ranah dari Majelis Rakyat Papua, dengan demikian MRP PPP telah melakukan itu verifikasi administrasi dan pengusian keaslian orang Papua kepada kedua bakal calon,”ungkapnya Jumat (13/9) kemarin.

Baca Juga :  Bulog Wamena Pastikan Tak Ada Pembatasan Stok Beras

“Untuk keaslian Orang Asli Papua Pegunungan sudah tak ada masalah karena sudah ada rekomendasi dari MRP PPP,  sehingga untuk selanjutnya kita akan melakukan penetapan calon dan penetapan nomor urut kepada bakal pasangan calon,”kata Jingga

Di tempat yang sama Ketua MRP PPP Agus Nikilik Hubi menyatakan kemarin sudah dilakukan pengusian keasliannya oleh tim pansel dari Uncen,  dan hari ini rekomendasi itu telah disampaikan kepada KPU Provinsi Papua pegunungan usai dilakukan pleno luar biasa.

“Jadi yang menentukan keaslian sebagai Orang Asli Papua Pegunungan ditentukan dari tim panelis yang telah diundang,” ujarnya

Menurutnya, dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan ada penilaian dari teman -teman MRP yang lain yang mempertanyakan mengapa harus di putuskan sama seperti Provisi Papua Barat daya, namun MRP PPP punya penilaian khusus yang menguji keaslian itu dari penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah.

Baca Juga :  Pendapatan APBD 2020 Turun Rp 132 M Lebih

Ketua MRP PPP memastikan untuk tahapan selanjutnya menjelang pelaksanaan pilkada MRP PPP siap mengawal pilkda dami di 8 Kabupaten meskipun pihaknya tak masuk dalam kegiatan itu, namun 40 Anggota MRP PPP akan turun ke setiap daerah sesuai dengan pengusulan mereka dan itu akan dikawal  dengan baik.

“Jadi pelaksanaannya akan seperti pemilu kemarin semua anggota akan turun ke  setiap kabupaten yang mengusung mereka untuk mengawal pelaksanaan pilkada,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menerima hasil uji kelayakan dan kepatuhan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur terkait dengan keaslian Orang Papua dari Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan (MRP PPP) usai dilakukan pleno luar biasa di gedung GKI Aithosa Wamena Jumat (13/9) kemarin.

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan jika melihat kembali regulasi undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada penanganan KPU dalam setiap substansi tidak mengatur kewenangan KPU untuk menguji, yang mengatur keaslian orang Papua diatur dalam undang -undang otonomi khusus nonor 21 tahun 2001 berubah menjadi nomo 22 tahun 2021

“Didalam situ sudah diatur menguji keaslian orang Papua khusus untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu menjadi ranah dari Majelis Rakyat Papua, dengan demikian MRP PPP telah melakukan itu verifikasi administrasi dan pengusian keaslian orang Papua kepada kedua bakal calon,”ungkapnya Jumat (13/9) kemarin.

Baca Juga :  MRP Berkantor di Gedung Baru dengan Fasilitas Lama

“Untuk keaslian Orang Asli Papua Pegunungan sudah tak ada masalah karena sudah ada rekomendasi dari MRP PPP,  sehingga untuk selanjutnya kita akan melakukan penetapan calon dan penetapan nomor urut kepada bakal pasangan calon,”kata Jingga

Di tempat yang sama Ketua MRP PPP Agus Nikilik Hubi menyatakan kemarin sudah dilakukan pengusian keasliannya oleh tim pansel dari Uncen,  dan hari ini rekomendasi itu telah disampaikan kepada KPU Provinsi Papua pegunungan usai dilakukan pleno luar biasa.

“Jadi yang menentukan keaslian sebagai Orang Asli Papua Pegunungan ditentukan dari tim panelis yang telah diundang,” ujarnya

Menurutnya, dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan ada penilaian dari teman -teman MRP yang lain yang mempertanyakan mengapa harus di putuskan sama seperti Provisi Papua Barat daya, namun MRP PPP punya penilaian khusus yang menguji keaslian itu dari penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah.

Baca Juga :  Pendaftaran Bacakada Dibuka

Ketua MRP PPP memastikan untuk tahapan selanjutnya menjelang pelaksanaan pilkada MRP PPP siap mengawal pilkda dami di 8 Kabupaten meskipun pihaknya tak masuk dalam kegiatan itu, namun 40 Anggota MRP PPP akan turun ke setiap daerah sesuai dengan pengusulan mereka dan itu akan dikawal  dengan baik.

“Jadi pelaksanaannya akan seperti pemilu kemarin semua anggota akan turun ke  setiap kabupaten yang mengusung mereka untuk mengawal pelaksanaan pilkada,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya