JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura akhirnya menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) tahun anggaran 2024 kepada seluruh organisasi perangkat daerah di pemerintahan Kota Jayapura, Jumat (13/9) kemarin.
Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait menegaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi catatannya kepada seluruh staf. Yang pertama, setiap organisasi perangkat daerah harus memastikan semua kegiatan yang direncanakan di APBD induk 2024 harus selesai. Kemudian setiap OPD juga harus memastikan semua kegiatan APBD perubahan 2024 ini sudah harus berjalan.
“Apa itu?, semua hal yang berkaitan dengan administrasi itu sudah harus jalan, karena waktunya saat ini mepet. Setelah itu baru kita persiapan monitoring untuk masuk tahun 2025 ini agendanya cukup pendek,” tegas Sohilait. Ia mengatakan saat ini tentunya masih ada agenda APBD induk yang masih tersisa tetapi juga agenda APBD induk 2025 yang akan disusun bersama-sama dengan DPRD kota Jayapura.
Karena itu dirinya juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga DPR Kota Jayapura sebagai Mitra pemerintah yang telah melakukan pembahasan bersama-sama sehingga APBD perubahan disahkan dan akhirnya diserahkan kepada semua pimpinan OPDdi Pemkot Jayapura. “Penyerahan kita lebih cepat dan kita berharap proses kegiatan sampai di Desember 2024 itu lebih cepat selesai,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah Kota Jayapura, Desy Wanggai menjelaskan penyerahan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2024 itu dengan total APBD perubahan sebesar Rp 1,7 triliun. Karena kenaikannya dari APBD induk 2024 sebesar Rp 105 miliar.
“Jadi kami mohon dengan hari ini penyerahan DPPA, karena waktu tersisa sekitar 4 bulan lagi, seperti yang disampaikan oleh Bapak Pj Walikota Jayapura, supaya masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah menyiapkan administrasi tentang perubahan pada minggu ini,” harapnya.
Sehingga pelaksanaan bisa berlangsung sampai di bulan Desember dan seperti biasa pihaknya akan mengeluarkan kebijakan akhir tahun, dan tentunya ada batasan-batasan untuk administrasi pencairan uang.
“Pencairan SP2D di tanggal 15 Desember itu biasanya kami sudah tutup, karena setelah itu kami akan buat laporan keuangan. Mengingat tahun ini kami menggunakan SIPD RI full 100%. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan penatausahaan dan pelaporan. Sehingga kami mohon OPD yang selama ini kita selalu dampingi walaupun ada kendala-kendala tetap berjalan baik,”tambahnya.(roy/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos