
MERAUKE- Tokoh Selatan Papua Drs Johanes Gluba Gebze memberi dukungan kepada para pemilik hak ulayat untuk Marind Buti dan Sosom jika ingin menggelar tikar adat dalam rangka pelantikan DPRD Kabupaten Merauke terpilih periode 2019-2024.
‘’Walau kami sama-sama Marind, tapi dari etika adat tetap kita permisi kepada yang punya meja adat dan tikar adat yakni Marind Buti dan Sosom. Ketika mereka menggelar tikar adat untuk pelantikan saya pikir itu tertinggi dari pemilik tikar atau meja adat,’’ kata Johanes Gluba Gebze, di DPRD Merauke, Rabu (16/10).
Menurut John Gluba Gebze, Lembaga adat Imbuti tersebut memiliki tikar adat terkait dengan sasi yang ditanam beberapa di depan Kantor DPRD Merauke setelah Pileg beberapa waktu lalu. Dikatakan, untuk pelantikan para angota DPRD Kabupaten Merauke ini di Kantor DPRD Merauke masih menunggu restu dari pemilik golongan adat Buti dan Sosom. ‘’Karena wilayah ini (untuk Distrik Merauke,red) masih milik lembaga adat Buti dan Sosom. Kalau mereka sudah buka restu dengan menggelar tikar adat dan meja adat saya pikir ini sudah bisa dilakukan,’’ katanya.
Apakah artinya apabila tikar dan meja adat sudah digelar tersebut berarti sasi yang ditanam beberapa waktu lalu bisa dicabut? Menurut John Gluba Gebze belum bisa dicabut. Karena disini ada dua sasi. Sasi pertama pertemuan 4 mata angin di Kantor Bupati Merauke yang menuntut adanya kursi tambahan agar proporsi konfigurasi keseimbangan nusantara di wajah DPRD Merauke bisa terlihat.
“Apalagi ini mereka tuan rumah. masak tuan rumah wajahnya langka di negerinya. Nah, itu yang dituntut. Tapi sudah ada kesepakatan pemerintah harus melanjutkan tuntutan tersebut ke pemerintah tingkat atas. Kalau suratnya sudah ada, maka surat itulah yang harus disampaikan kepada 4 golongan mata angin dan kita tunggu jawaban dari sana,’’ jelasnya.
Kemudian permintaan kedua, lanjut dia, dimana dewan baru ini akan membentuk pansus khusus untuk melanjutkan perjuangan aspirasi dan tuntutan dari 4 golongan mata angin tersebut. ‘’Komitmen yang harus disiapkan itu adalah membentuk pansus, dan pansus inilah yang akan memperjuangkan lebih lanjut tuntutan dari masyarakat lewat 4 golongan adat di Tanah Marind,’’ terangnya.
Bagaimana jika tikar agar tidak dilakukan, apakah pelantikan tetap bisa dilakukan? Menurut JGG bahwa tinggal komitmen saja. ‘’Kalau cuma di Merauke saja bisa kita mengambil keputusan. Tapi kalau pengambil keputusan ada di Jakarta maka kita harus berkoordinasi. Jadi kita tidak bisa memasung sebuah perjalanan. Pemerintahan tetap harus jalan tapi di dalam perjalanan itu harus ada komitmen untuk. kalau komitmen itu bisa dijalankan, saya pikir terbuka solusi terkait tuntutan masyarakat adat dari golongan untuk meminta tambahan anggota Dewan supaya wajah konfigurasi keaslian di sini tampak di DPRD. Jangan sampai untuk nama hilang belanja,’’ terangnya. (ulo/tri)