MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran bendera di Jalan Cenderawasih, Sp 2, Mimika, Papua Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menyebut, ada beberapa orang yang telah terindikasi sebagai pelaku pembakaran bendera tersebut berdasarkan keterangan beberapa saksi.
“Kita belum dapat identitasnya tetapi beberapa sudah teridentifikasi dan terindikasi. Memang mereka sering berada di situ, kita berharap para pelaku ini bisa pas mungkin mereka lagi kelihatan lagi baru kita tangkap,” kata AKP Fajar, melalui sambungan telepon, Jumat (30/8/2024). “Beberapa saksi mengatakan bahwa yang terlihat di CCTV itu sering berada di situ,” tambahnya.
AKP Fajar mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk menangkap para pelaku. Adapun kasus pembakaran bendera ini terjadi pada Jumat 16 Agustus 2024, sekitar pukul 02.30 WIT dini hari. Tindakan tersebut dilakukan sejumlah pemuda yang kemudian terekam CCTV.
Aksi ini terjadi satu hari sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kabupaten Mimika. Dalam video rekaman CCTV itu jelas terlibat sejumlah pemuda mencabut bender yang diikat di kayu yang ditancap di pembatas jalan kemudian membakarnya di pinggir jalan. Usai beraksi, bendera yang sudah dibakar itu kemudian di pasang kembali.
Warga yang mengetahui hal itu langsung melaporkannya ke Polisi. Tak berselang lama, usai menerima laporan, polisi kemudian merespon ke tempat kejadian perkara (TKP). (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos