Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

Baru Pasangan JBR yang Ajukan Surat Pendaftaran

JAYAPURA-Pendaftaran bakal calon kepala daerah di Indonesia, serentak digelar mulai  Selasa, (27/8) kemarin. Khusus di Kota Jayapura, dari pantauan Cendrawasih Pos, hingga pendaftaran ditutup pada pukul 16.00 WIT,  tak satupun pasangan bakal calon yang  datang mendaftar di Kantor KPU Kota Jayapura.

  Suasana di sekitar kantor masih sepi. Mulai dari pintu gerbang, hingga pintu masuk ruangan pendaftaran terbentang karpet merah, sebagai tanda jalur pendaftaran bagi pasangan bakal calon.

  Sementara itu dihalaman, kursi-kursi untuk tempat duduk tamu undangan, dan masa pendukung dari masing masing pasangan bakal calon sudah tetata rapi. Untuk proses pendaftaran, yang boleh masuk ke dalam ruangan hanya partai partai pengusung, Liason Officer (LO) dan pasangan bakal balon. Sementara masa pendukung lainnya hanya dapat menyaksikan proses pendaftaran melalui layar televisi yang telah dipasang di depan pintu masuk.

Baca Juga :  Kasus Pencurian dan Jambret Marak, Warga Kota Diminta Ekstra Waspada

   Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai mengatakan, jelang pendaftaran pihaknya terlebih dahulu rapat pleno  bersama Komisioner. Rapat ini berkaitan dengan persiapan penerimaan pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang hendak mendaftar.

  “Sebelum pendaftaran ini, sebelumnya mulai 24 Agustus kemarin, kami telah sebarkan pengumuman pendaftaran kepada seluruh partai politik,” jelasnya.

JAYAPURA-Pendaftaran bakal calon kepala daerah di Indonesia, serentak digelar mulai  Selasa, (27/8) kemarin. Khusus di Kota Jayapura, dari pantauan Cendrawasih Pos, hingga pendaftaran ditutup pada pukul 16.00 WIT,  tak satupun pasangan bakal calon yang  datang mendaftar di Kantor KPU Kota Jayapura.

  Suasana di sekitar kantor masih sepi. Mulai dari pintu gerbang, hingga pintu masuk ruangan pendaftaran terbentang karpet merah, sebagai tanda jalur pendaftaran bagi pasangan bakal calon.

  Sementara itu dihalaman, kursi-kursi untuk tempat duduk tamu undangan, dan masa pendukung dari masing masing pasangan bakal calon sudah tetata rapi. Untuk proses pendaftaran, yang boleh masuk ke dalam ruangan hanya partai partai pengusung, Liason Officer (LO) dan pasangan bakal balon. Sementara masa pendukung lainnya hanya dapat menyaksikan proses pendaftaran melalui layar televisi yang telah dipasang di depan pintu masuk.

Baca Juga :  Khawatir Demo, Ujian SD Terpaksa Ditunda

   Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai mengatakan, jelang pendaftaran pihaknya terlebih dahulu rapat pleno  bersama Komisioner. Rapat ini berkaitan dengan persiapan penerimaan pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota yang hendak mendaftar.

  “Sebelum pendaftaran ini, sebelumnya mulai 24 Agustus kemarin, kami telah sebarkan pengumuman pendaftaran kepada seluruh partai politik,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya