Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Retribusi Sampah Sulit Tercapai, Target  di APBD-P Dikurangi

JAYAPURA-Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura sebagai stakeholder yang mengelola potensi retribusi persampahan  rumah tangga, pada tahun 2024 ini menargetkan penerimaan PAD mencapai Rp 15 miliar. Hanya saja, hingga Agustus ini penerimaannya masih di angka Rp 29-30 juta, masih sangat jauh dari target ditetapkan.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura,  Robby Kepas Awi mengatakan, dengan melihat kondisi tersebut, pihaknya sudah melakukan evaluasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura. Untuk itu langkah pertama yang dilakukan pihaknya di tahun 2024 khususnya di APBD Perubahan (APBD-P),  target retribusi sampah diturunkan dari 15 miliar menjadi Rp 6,5 miliar.

   “Target  di APBD induk sebesar Rp 15 miliar dan di APBD Perubahan dikurangi, karena kita mengevaluasi. Angkanya diturunkan menjadi menjadi 6 miliar lebih.  Karena di induk itu dia belum capai  dan tidak bisa capai,” kata Robby Awi, Sabtu (24/8).

Baca Juga :  Warga Diminta Aktifkan Kegiatan Siskamling

    Oleh karena itu, menurutnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan daerah kota Jayapura Nomor 33 tahun 2023, dan juga Peraturan Walikota nomor 103 tentang retribusi daerah maka pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan PAD Kota Jayapura.  Upaya yang dilakukan sejauh ini misalnya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama di lingkungan distrik dan juga hingga Kelurahan.

    “Kami melakukan sosialisasi di lingkungan distrik abepura,  bersama para kepala Kelurahan dan bagaimana kami menyampaikan tentang mekanisme dan cara pembayaran pajak retribusi persampahan ini,” katanya.

   Sementara itu berdasarkan hasil rapat dengan DPRD Kota Jayapura besaran PAD Kota Jayapura di APBD Perubahan dinaikkan menjadi Rp 167 miliar.  Kenaikannya sebesar Rp 6,5 miliar  dari target APBD induk 2024 sebesar Rp 160 miliar.

Baca Juga :  Penanganan DBD Efektif Jika Masyarakat Peduli

   “Untuk target PAD Kota Jayapura di APBD Perubahan ditambah atau dinaikkan Rp 6,5 miliar dari 160 miliar dan penerimaan kita sampai saat ini sudah lebih kurang Rp 170 miliar lebih.  Yang sisa itu akan kita kejar sampai di akhir tahun ini,”imbuhnya .(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura sebagai stakeholder yang mengelola potensi retribusi persampahan  rumah tangga, pada tahun 2024 ini menargetkan penerimaan PAD mencapai Rp 15 miliar. Hanya saja, hingga Agustus ini penerimaannya masih di angka Rp 29-30 juta, masih sangat jauh dari target ditetapkan.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura,  Robby Kepas Awi mengatakan, dengan melihat kondisi tersebut, pihaknya sudah melakukan evaluasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura. Untuk itu langkah pertama yang dilakukan pihaknya di tahun 2024 khususnya di APBD Perubahan (APBD-P),  target retribusi sampah diturunkan dari 15 miliar menjadi Rp 6,5 miliar.

   “Target  di APBD induk sebesar Rp 15 miliar dan di APBD Perubahan dikurangi, karena kita mengevaluasi. Angkanya diturunkan menjadi menjadi 6 miliar lebih.  Karena di induk itu dia belum capai  dan tidak bisa capai,” kata Robby Awi, Sabtu (24/8).

Baca Juga :  Wali Kota: Ibadah Malam Natal Tertib Prokes

    Oleh karena itu, menurutnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan daerah kota Jayapura Nomor 33 tahun 2023, dan juga Peraturan Walikota nomor 103 tentang retribusi daerah maka pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan PAD Kota Jayapura.  Upaya yang dilakukan sejauh ini misalnya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama di lingkungan distrik dan juga hingga Kelurahan.

    “Kami melakukan sosialisasi di lingkungan distrik abepura,  bersama para kepala Kelurahan dan bagaimana kami menyampaikan tentang mekanisme dan cara pembayaran pajak retribusi persampahan ini,” katanya.

   Sementara itu berdasarkan hasil rapat dengan DPRD Kota Jayapura besaran PAD Kota Jayapura di APBD Perubahan dinaikkan menjadi Rp 167 miliar.  Kenaikannya sebesar Rp 6,5 miliar  dari target APBD induk 2024 sebesar Rp 160 miliar.

Baca Juga :  Jayapura Masih Kuning, Miras Segera Dibatasi

   “Untuk target PAD Kota Jayapura di APBD Perubahan ditambah atau dinaikkan Rp 6,5 miliar dari 160 miliar dan penerimaan kita sampai saat ini sudah lebih kurang Rp 170 miliar lebih.  Yang sisa itu akan kita kejar sampai di akhir tahun ini,”imbuhnya .(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya