Sunday, May 18, 2025
23.7 C
Jayapura

Jabatan Kepala Kesbangpol Diserahterimakan

BIAK – Pj Bupati Biak, Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum didampingi Sekda Biak Markus o Mansnembra SH, MM menyerahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kesbangpol kepada Staf Ahli III Bupati Biak, Aner Rumakito, SH, menggantikan Yermias Rumbiak, S.Sos., M.Si di Sasana Krida, Selasa (20/8) kemarin.

Pj Sofia Bonsapia, menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Kesbangpol dilakukan karena pejabat lama telah memasuki masa purna tugas pada tanggal 10 Agustus 2024 dan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

“Hari ini kita sudah serahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) dan estafetnya dilanjutkan oleh Staf Ahli III Bupati Biak Numfor yang juga sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol. Untuk itu saya minta kepada Plt Kepala Badan Kesbangpol agar bisa melanjutkan tugas yang diberikan terutama menjelang pelaksanaan Pilkada,” ujar Pj Bupati

Baca Juga :  5 Site BTS Bakti Bakal Di Nonaktifkan Apabila Realisasi Pembayaran Tak Ada

Pj Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat yang lama atas kinerja dan pengabdiannya selama ini.

Sementara itu Sekda Biak Numfor, Markus O. Mansnembra melihat masih ada kekosongan jabatan yang ada di lingkup Pemkab Biak Numfor. Dirinya meminta kepada para Pimpinan OPD definitif untuk mengajukan sejumlah pegawai-pegawai yang sudah memuhi syarat kepangkatan untuk diusulkan mengisi jabatan kosong, atau jabatan yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas.

BIAK – Pj Bupati Biak, Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum didampingi Sekda Biak Markus o Mansnembra SH, MM menyerahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kesbangpol kepada Staf Ahli III Bupati Biak, Aner Rumakito, SH, menggantikan Yermias Rumbiak, S.Sos., M.Si di Sasana Krida, Selasa (20/8) kemarin.

Pj Sofia Bonsapia, menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Kesbangpol dilakukan karena pejabat lama telah memasuki masa purna tugas pada tanggal 10 Agustus 2024 dan untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.

“Hari ini kita sudah serahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) dan estafetnya dilanjutkan oleh Staf Ahli III Bupati Biak Numfor yang juga sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol. Untuk itu saya minta kepada Plt Kepala Badan Kesbangpol agar bisa melanjutkan tugas yang diberikan terutama menjelang pelaksanaan Pilkada,” ujar Pj Bupati

Baca Juga :  Perbaikan Ruas Jalan Wasani / Mos – Douwbo Belum Tuntas Dikerjakan

Pj Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat yang lama atas kinerja dan pengabdiannya selama ini.

Sementara itu Sekda Biak Numfor, Markus O. Mansnembra melihat masih ada kekosongan jabatan yang ada di lingkup Pemkab Biak Numfor. Dirinya meminta kepada para Pimpinan OPD definitif untuk mengajukan sejumlah pegawai-pegawai yang sudah memuhi syarat kepangkatan untuk diusulkan mengisi jabatan kosong, atau jabatan yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya