Friday, September 20, 2024
33.7 C
Jayapura

Pelaku Pembunuhan Pilot Berjumlah Lima Orang

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika bersama Satuan Tugas (Satgas) Operasi (OPS) Damai Cartenz telah menetapkan Perinta Kola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Perek Jelas Kogoya yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Pilot PT Intan Angkasa Air Service, mendiang Glen Malcolm Conning Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah pada Senin 5 Agustus 2024 lalu dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Posko Satgas ODC, di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Timika, Jalan Agimuga, Mile 32, Rabu (14/88/2024) siang, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha merunut kronologis kejadian tersebut hingga penetapan DPO.

Kapolres menerangkan, pada Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 10.15 WIT pelapor atas berinisial GB yang juga merupakan pilot berkebangsaan Selandia Baru menggunakan Helikopter dengan nomor registrasi PK-IWQ membawa muatan seberat 360 kilo dengan rute Timika tujuan Distrik Alama.

Baca Juga :  Kepung Homeyo, TNI Polri Berhasil Persempit Ruang Gerak KKB

Sekitar pukul 10.45 WIT saat hendak mendarat di helipad Distrik Alama pelapor melihat helikopter dengan nomor registrasi MD500E PK-IWN yang diterbangkan Pilot mendiang Glen Malcolm Conning sudah mendarat dan baling-balingnya tidak lagi berputar.

Pelapor kemudian terbang mengitari helikopter mendiang Glen dari ketinggian 1000 kaki kemudian turun untuk mendarat di samping helikopter tersebut namun saat berada di ketinggian 10 kaki, pelapor melihat tas-tas yang sudah berserakan di tanah dan mendiang Glen sudah terkulai di kursi pilot dengan darah di sekujur tubuhnya.

“Pelapor langsung lepas landas dan tidak mendarat lagi, saat terbang menjauh, pelapor melihat sekelompok masyarakat di depan Puskesmas Alama tengah memberi isyarat agar (pelapor) segera pergi sehingga pelapor dengan menggunakan helikopter kembali Bandara Mozes Kilangin Timika,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Tak Rekemondasikan Wilayah 3T Terapkan Gasing

Kapolres melanjutkan, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi yang masing-masing berinisial DO, DP, NK, KG, H, PM, LTP, NL, HU, KO, JH, EW.

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, pelaku penembakan helikopter dan pembunuhan pilot mendiang Glen Malcolm Conning terdiri dari 5 orang dimana salah satunya bernama Perintah Kola Lokbere alias Malas Gwijangge.

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika bersama Satuan Tugas (Satgas) Operasi (OPS) Damai Cartenz telah menetapkan Perinta Kola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Perek Jelas Kogoya yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Pilot PT Intan Angkasa Air Service, mendiang Glen Malcolm Conning Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah pada Senin 5 Agustus 2024 lalu dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Posko Satgas ODC, di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Timika, Jalan Agimuga, Mile 32, Rabu (14/88/2024) siang, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha merunut kronologis kejadian tersebut hingga penetapan DPO.

Kapolres menerangkan, pada Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 10.15 WIT pelapor atas berinisial GB yang juga merupakan pilot berkebangsaan Selandia Baru menggunakan Helikopter dengan nomor registrasi PK-IWQ membawa muatan seberat 360 kilo dengan rute Timika tujuan Distrik Alama.

Baca Juga :  Tak Rekemondasikan Wilayah 3T Terapkan Gasing

Sekitar pukul 10.45 WIT saat hendak mendarat di helipad Distrik Alama pelapor melihat helikopter dengan nomor registrasi MD500E PK-IWN yang diterbangkan Pilot mendiang Glen Malcolm Conning sudah mendarat dan baling-balingnya tidak lagi berputar.

Pelapor kemudian terbang mengitari helikopter mendiang Glen dari ketinggian 1000 kaki kemudian turun untuk mendarat di samping helikopter tersebut namun saat berada di ketinggian 10 kaki, pelapor melihat tas-tas yang sudah berserakan di tanah dan mendiang Glen sudah terkulai di kursi pilot dengan darah di sekujur tubuhnya.

“Pelapor langsung lepas landas dan tidak mendarat lagi, saat terbang menjauh, pelapor melihat sekelompok masyarakat di depan Puskesmas Alama tengah memberi isyarat agar (pelapor) segera pergi sehingga pelapor dengan menggunakan helikopter kembali Bandara Mozes Kilangin Timika,” beber Kapolres.

Baca Juga :  Jaring Aspirasi Para Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 2003 di Wamena

Kapolres melanjutkan, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi yang masing-masing berinisial DO, DP, NK, KG, H, PM, LTP, NL, HU, KO, JH, EW.

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, pelaku penembakan helikopter dan pembunuhan pilot mendiang Glen Malcolm Conning terdiri dari 5 orang dimana salah satunya bernama Perintah Kola Lokbere alias Malas Gwijangge.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya