Saturday, September 21, 2024
25.7 C
Jayapura

Pembela HAM Yan Warinussy Ditembak dari Jarak 3 Meter

Pelaku Penembakan Diduga Lebih dari 1 Orang

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lakukan pemantauan atas penembakan terhadap Advokat/Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy di depan salah satu Bank di Manokwari Papua Barat, pada Rabu (17/7) lalu.

  Dari hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM Papua, diduga pelaku penembakan saat itu berada dalam mobil. “Dari hasil rekonstruksi, pelaku penembakan berada di dalam mobil dan melakukan bidikan dalam jarak 3-4 meter, jumlah mereka lebih dari satu orang,” ucap Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, Rabu (7/8).

   Dalam pemantauan ini, kata Frits, Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah meminta keterangan korban, keluarga korban, empat orang saksi, penyidik Polda Papua Barat serta peninjauan lokasi dan barang bukti.

Baca Juga :  Dimahkotai Cenderawasih, Penyambutan Kaesang Disorot 

  Berdasarkan pemantauan tersebut, Komnas HAM memperoleh temuan diduga kuat senjata yang digunakan pelaku adalah senapan angin. Patut diduga juga penembakan terhadap Yan memiliki keterkaitan dengan posisinya sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang ditanganinya.

  ”Penembakan tersebut tidak menyebabkan luka serius, tetapi memiliki dampak yang luas dalam aktivitas pembelaan HAM,” kata Frits.

Pelaku Penembakan Diduga Lebih dari 1 Orang

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lakukan pemantauan atas penembakan terhadap Advokat/Pembela HAM Papua Yan Christian Warinussy di depan salah satu Bank di Manokwari Papua Barat, pada Rabu (17/7) lalu.

  Dari hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM Papua, diduga pelaku penembakan saat itu berada dalam mobil. “Dari hasil rekonstruksi, pelaku penembakan berada di dalam mobil dan melakukan bidikan dalam jarak 3-4 meter, jumlah mereka lebih dari satu orang,” ucap Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, Rabu (7/8).

   Dalam pemantauan ini, kata Frits, Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah meminta keterangan korban, keluarga korban, empat orang saksi, penyidik Polda Papua Barat serta peninjauan lokasi dan barang bukti.

Baca Juga :  KKB Duduki Beberapa Titik di Tembagapura

  Berdasarkan pemantauan tersebut, Komnas HAM memperoleh temuan diduga kuat senjata yang digunakan pelaku adalah senapan angin. Patut diduga juga penembakan terhadap Yan memiliki keterkaitan dengan posisinya sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang ditanganinya.

  ”Penembakan tersebut tidak menyebabkan luka serius, tetapi memiliki dampak yang luas dalam aktivitas pembelaan HAM,” kata Frits.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya