Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Terima  SK, 540 Tenaga Guru dan Kesehatan akan Ditempatkan di 139 Kampung

SENTANI– Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 540 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga kesehatan Formasi tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat, (2/8) kemarin.

Dari 540 SK PPPK terdiri dari 368 orang untuk tenaga kes ehatan dan sisanya tenaga guru.

“Memang Kabupaten Jayapura yang luas ini memerlukan banyak tenaga guru dan kesehatan, pelayanan yang lebih merata kepada masyarakat baik di bidang kesehatan maupun pendidikan dan untuk menjawab tantangan di lapangan, sehingga dari kebutuhan tersebut Pemkab Jayapura membutuhkan pengangkatan bagi PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan,”ucapnya.

Baca Juga :  Cepat Ditangani, Angka Prevalensi Stunting di Kab, Jayapura Turun  Luar Biasa

Nantinya sebanyak 540 tenaga guru dan kesehatan akan ditempatkan di 139 kampung di 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Jayapura, sehingga jika ada yang ditempatkan di daerah terluar, terdepan dan tertinggal tidak boleh mengeluh karena melalui pemberian SK tersebut mereka sudah disumpah dan janji  harus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan pengabdiannya kepada masyarakat dan negara.

Dijelaskan, kepada semua yang menerima SK untuk menjaga amanah yang telah diberikan dan tetap mendedikasikan diri dengan baik.

“Banyak diantara saudara kita yang ingin mendapatkan SK itu, namun bapak dan ibu sekalianlah yang terpilih jadi kita harus bersyukur dan selalu tunjukkan dedikasi dan loyalitas kita dimanapun kita ditempatkan dalam bertugas tidak boleh mengeluh dan selalu berada ditempat tugas penuh dengan rasa tanggung jawab,”pesannya.

Baca Juga :  Selesaikan Masalah RS Jayapura, Dinkes Tak Mau Tabrak Aturan

Dipesan juga bagi  seluruh PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, untuk terus mengembangkan kompetensi, ilmu pengetahuan dan juga meningkatkan keterampilannya dengan terus berlatih guna menguasai bidang teknis lainnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI– Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 540 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga kesehatan Formasi tahun 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat, (2/8) kemarin.

Dari 540 SK PPPK terdiri dari 368 orang untuk tenaga kes ehatan dan sisanya tenaga guru.

“Memang Kabupaten Jayapura yang luas ini memerlukan banyak tenaga guru dan kesehatan, pelayanan yang lebih merata kepada masyarakat baik di bidang kesehatan maupun pendidikan dan untuk menjawab tantangan di lapangan, sehingga dari kebutuhan tersebut Pemkab Jayapura membutuhkan pengangkatan bagi PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan,”ucapnya.

Baca Juga :  Kelanjutan Penggrebekan Judi Dipertanyakan

Nantinya sebanyak 540 tenaga guru dan kesehatan akan ditempatkan di 139 kampung di 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Jayapura, sehingga jika ada yang ditempatkan di daerah terluar, terdepan dan tertinggal tidak boleh mengeluh karena melalui pemberian SK tersebut mereka sudah disumpah dan janji  harus memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan pengabdiannya kepada masyarakat dan negara.

Dijelaskan, kepada semua yang menerima SK untuk menjaga amanah yang telah diberikan dan tetap mendedikasikan diri dengan baik.

“Banyak diantara saudara kita yang ingin mendapatkan SK itu, namun bapak dan ibu sekalianlah yang terpilih jadi kita harus bersyukur dan selalu tunjukkan dedikasi dan loyalitas kita dimanapun kita ditempatkan dalam bertugas tidak boleh mengeluh dan selalu berada ditempat tugas penuh dengan rasa tanggung jawab,”pesannya.

Baca Juga :  Ungkap 5 Kasus Kriminal, Amankan 19 Pelaku

Dipesan juga bagi  seluruh PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, untuk terus mengembangkan kompetensi, ilmu pengetahuan dan juga meningkatkan keterampilannya dengan terus berlatih guna menguasai bidang teknis lainnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya