Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Masyarakat Diimbau Kurangi Aktifitas Malam Hari

WAMENA – Maraknya pembawaan senjata tajam dalam kota yang memicu terjadinya tindak kejahatan jalanan (street crime) mulai direspon Polres Jayawijaya. Dalam rangka menekan angka kriminalitas jalanan ini polisi menggelar patroli dan razia di seputaran Kota Wamena yang dikhususnya pada wilayah pertigaan Jalan Trikora – Patimura Wamena.

Patroli dan razia ini menyasar pada alat tajam termasuk miras yang sering menimbulkan masalah dan keresahan. Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menjelaskan bahwa ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Kota Wamena.

“Untuk kegiatan razia yang kami laksanakan hari ini ada beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 3 buah Kartapel, 15 alat tajam, 5 botol minuman lokal jenis CT, 1 botol minuman keras jenis Whisky Robinson,”ungkapnya Jumat (2/8) di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Massa Pendukung Tak Boleh Mabuk, Bawa Sajam, dan Bawa Anak-anak

Menurutnya, dalam razia yang dilakukan, ada satu pemuda yang diamankan berinisial BYL (20) yang merupakan pemilik dari miras pabrikan dan langsung diperiksa.

“Masih kami kembangkan terkait dengan miras pabrikan,”ujar Suryanto.

Kata Suryanto selain kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

“Kami juga mengimbau masyarakat mengurangi kegiatan di malam hari. Apabila tidak ada hal yang mendesak atau urgensinya tinggi tidak perlu keluar rumah. Tapi bila ada urusan yang mendesak sebaiknya jangan keluar sendirian,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Maraknya pembawaan senjata tajam dalam kota yang memicu terjadinya tindak kejahatan jalanan (street crime) mulai direspon Polres Jayawijaya. Dalam rangka menekan angka kriminalitas jalanan ini polisi menggelar patroli dan razia di seputaran Kota Wamena yang dikhususnya pada wilayah pertigaan Jalan Trikora – Patimura Wamena.

Patroli dan razia ini menyasar pada alat tajam termasuk miras yang sering menimbulkan masalah dan keresahan. Kapolres Jayawijaya melalui Plt. Kasi Humas Ipda M. Suryanto menjelaskan bahwa ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana di Kota Wamena.

“Untuk kegiatan razia yang kami laksanakan hari ini ada beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 3 buah Kartapel, 15 alat tajam, 5 botol minuman lokal jenis CT, 1 botol minuman keras jenis Whisky Robinson,”ungkapnya Jumat (2/8) di Polres Jayawijaya.

Baca Juga :  Usai Dikukuhkan, DWP Yalimo Diharap Dukung Program Pemerintah

Menurutnya, dalam razia yang dilakukan, ada satu pemuda yang diamankan berinisial BYL (20) yang merupakan pemilik dari miras pabrikan dan langsung diperiksa.

“Masih kami kembangkan terkait dengan miras pabrikan,”ujar Suryanto.

Kata Suryanto selain kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

“Kami juga mengimbau masyarakat mengurangi kegiatan di malam hari. Apabila tidak ada hal yang mendesak atau urgensinya tinggi tidak perlu keluar rumah. Tapi bila ada urusan yang mendesak sebaiknya jangan keluar sendirian,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya