JAYAPURA – Sekitar 500 lebih tenaga honorer Papua masih menunggu Surat Keputusan CPNS dari Pemerintah Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Kondisi ini mengakibatkan ratusan tenaga honorer tersebut belum bisa bekerja aktif dan masih menetap di Kota Jayapura.
Diketahui, jumlah tenaga honorer Pemprov Papua yang diproses pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sedangkan diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.
Sesuai kebijakan pemerintah, khusus tenaga honorer berusia diatas 35 tahun wajib berdinas ke DOB apabila ingin menjadi PNS. Sampai sekarang, masih tersisa 500 lebih tenaga honorer yang belum menerima SK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Marthen Kogoya mengaku belum mendapat informasi dari pemerintah DOB terkait kendala penerbitan SK. Namun, dugaannya karena warga setempat menolak pengalihan pegawai dari provinsi induk.
“Kewenangan Pemprov Papua dalam proses pengalihan tenaga honorer ke DOB sudah selesai. Sementara untuk proses lanjutan hingga pencetakan SK menjadi kewenangan pemerintah DOB,” ucap Marthen yang dikonfirmasi Rabu (31/7).
Lanjut Marthen, pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan pihak BKD di dua provinsi tersebut. Hanya saja BKD setempat kurang terbuka dalam menyampaikan alasan atau kendala dalam proses tersebut.
“Mereka (tenaga honorer-red) belum bergeser ke DOB karena tidak ada SK itu. Akhirnya, mereka buat aksi demo di kantor kita, padahal mereka statusnya sudah dialihkan ke DOB,” kata Marthen.
Marthen berharap, Pemprov Papua Pegunungan dan Papua Selatan segera memproses penerbitan SK para tenaga honorer itu. “Kami juga akan tetap bertanggungjawab mengawal prosesnya hingga selesai,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos