Dari Pelaksanaan Monitoring Meja Semester I
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar monitoring meja semester I (satu) dalam rangka pengendalian program pelaksanaan program kegiatan Sub kegiatan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024.
Kegiatan Monitoring meja ini berlangsung di Aula Lukmen ll, lantai 9 kantor gubernur Papua pada, Selasa (30/7) dengan dihadiri seluruh pimpinan SKPD, sekretaris eselon lll, PPTK, Kasubbag keuangan, dan kasubbag program. Adapun sumber pendanaan dalam kegiatan monitoring meja tersebut yakni dari DPA Bapperinda sendiri.
Plt. Kepala Bapperida Provinsi Papua, Ir. Jhon Wicklif Tegai, MM dalam sambutannya menyamoaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui Informasi perkembangan kemajuan daya serap SKPD yaitu realisasi fisik dan keuangan.
Kemudian mengetahui informasi dasar tentang potensi pelaksanaan program, kegiatan dan kebijakkan serta permasalahan /kendala dalam pelaksanaan program/ kegiatan oleh OPD, dan Early Warning (tindakan sedini mungkin) arah pelaksanaan kegiatan, program dan kebijakan yang bila memungkinkan dapat diselesaikan.
Dia menyebut rapat Monitoring Meja dilaksanakan hanya satu hari yaitu pada Hari ini, Selasa (30/7) sampai selesai. Dengan membahas APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3 triliun lebih dan jumlah sub kegiatan sebanyak 1021 kegiatan, sementara jumlah paketnya sebanyak 6479 paket.
Untuk Rekapitulasi Daya serap OPD (capaian kinerja realisasi fisik dan keuangan) per tanggal 26 Juli 2024, Realisasi Fisik sebesar :26,72% Realisasi Keuangan : 26,73% atau sebesar Rp. 804.213.225.207,02. Jumlah itu dikategori masih sangat rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail. Ia berharap dengan waktu yang cukup singkat itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyelesaikan persoalan-persoalan itu.
“Rapat Monitoring Meja dilaksanakan hanya satu hari yaitu pada hari ini, Selasa (30/7) sampai selesai. Jadi saya minta manfaatkan ini sebaik mungkin,” ujar Ir. Jhon dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pengendalian program/kegiatan pembangunan melalui Monitoring Meja, dilaksanakan untuk menjamin agar penjabaran kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang dibelanjakan melalui APBD dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Monitoring Meja juga untuk memastikan bahwa penggunaan input, jadwal kerja, kegiatan yang direncanakan, sasaran dan hasil yang ditargetkan berjalan sesuai dengan rencana.
“Sesuai Peraturan Gubernur No 7 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja BAPPERIDA Provinsi Papua mengatakan bahwa Bapperida Provinsi Papua mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan Daerah,” jelasnya.