Friday, September 20, 2024
28.7 C
Jayapura

Perekrutan Anggota DPR Papua Selatan Jalur Pengangkatan Diprediksi Terlambat

MERAUKE – Kendati tinggal menyisahkan 2 bulan pelantikan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu serentak 2024 diprediksi akan mengalami keterlambatan. Pasalnya hingga kini Panitia Seleksi (Pansel) anggota DPR Papua Selatan yang merupakan kursi pengangkatan berdasarkan UU Otsus Papua belum terbentuk.

Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Selatan, Natalis Netep mengungkapkan bahwa pihaknya masih terkendala untuk pembentukan Pansel tersebut. Pasalnya, pihaknya sudah menyurat ke instansi terkait untuk mengirimkan nama-nama ke Kesbangpol Provinsi Papua Selatan tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

“Kamisudah menyurati institusi terkait dalam hal ini kejaksaan, kepolisiain, MRP dan perguruan tinggi sejak bulan lalu, tapi sampai sekarang nama-nama itu belum dikirimkan kepada kami,’’ kata Natalis Netep kepada media ini di Merauke, Jumat (26/7).

Baca Juga :  Mentan dan Asisten Khusus Menhan  Kembali Kunker ke Merauke 

Natalis Netep menjelaskan bahwa setelah nama-nama tersebut diserahkan, kemudian diajukan dan ditetapkan oleh keputusan Menteri Dalam Negeri.

‘’Mendagri sementara menunggu kita menyampaikan nama-nama itu ke pusat,” bebernya.

Dikatakan, jika Pansel sudah terbentuk, selanjutnya Pansel membentu Panitia Pemilihan (Panpil) dan Panpil inilah yang akan melakukan pemilihan anggota DPR Provinsi Papua Selatan yang diangkat dari adat sebesar 25 persen dari jumlah kursi yang ada di dewan.

“Di Papua Selatan total ada 35 kursi, sehingga jumlah dari jalur pegangkatan adat sesuai UU Otsus Nomor 2 tahun 2021 itu adalah 9 kursi,” jelasnya.

Dengan melihat waktu yang tersisa tersebut, diakui Natalis Netep, pemilihan anggota DPR Papua Selatan lewat jalur pengangkatan tersebut diprediksi akan mengalami keterlambatan.

Baca Juga :  UU Otsus Diagendakan Akan Digugat

‘’Tapi kita terus berusaha untuk bisa secepatnya, sehingga mereka ini bisa dilantik  dengan anggota DPR Papua Selatan   pada awal Oktober 2024 nanti,” tutupnya (ulo/ade)s

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Kendati tinggal menyisahkan 2 bulan pelantikan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilu serentak 2024 diprediksi akan mengalami keterlambatan. Pasalnya hingga kini Panitia Seleksi (Pansel) anggota DPR Papua Selatan yang merupakan kursi pengangkatan berdasarkan UU Otsus Papua belum terbentuk.

Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Selatan, Natalis Netep mengungkapkan bahwa pihaknya masih terkendala untuk pembentukan Pansel tersebut. Pasalnya, pihaknya sudah menyurat ke instansi terkait untuk mengirimkan nama-nama ke Kesbangpol Provinsi Papua Selatan tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

“Kamisudah menyurati institusi terkait dalam hal ini kejaksaan, kepolisiain, MRP dan perguruan tinggi sejak bulan lalu, tapi sampai sekarang nama-nama itu belum dikirimkan kepada kami,’’ kata Natalis Netep kepada media ini di Merauke, Jumat (26/7).

Baca Juga :  UU Otsus Diagendakan Akan Digugat

Natalis Netep menjelaskan bahwa setelah nama-nama tersebut diserahkan, kemudian diajukan dan ditetapkan oleh keputusan Menteri Dalam Negeri.

‘’Mendagri sementara menunggu kita menyampaikan nama-nama itu ke pusat,” bebernya.

Dikatakan, jika Pansel sudah terbentuk, selanjutnya Pansel membentu Panitia Pemilihan (Panpil) dan Panpil inilah yang akan melakukan pemilihan anggota DPR Provinsi Papua Selatan yang diangkat dari adat sebesar 25 persen dari jumlah kursi yang ada di dewan.

“Di Papua Selatan total ada 35 kursi, sehingga jumlah dari jalur pegangkatan adat sesuai UU Otsus Nomor 2 tahun 2021 itu adalah 9 kursi,” jelasnya.

Dengan melihat waktu yang tersisa tersebut, diakui Natalis Netep, pemilihan anggota DPR Papua Selatan lewat jalur pengangkatan tersebut diprediksi akan mengalami keterlambatan.

Baca Juga :  Pemkab Merauke Seriusi Isu Lingkungan 

‘’Tapi kita terus berusaha untuk bisa secepatnya, sehingga mereka ini bisa dilantik  dengan anggota DPR Papua Selatan   pada awal Oktober 2024 nanti,” tutupnya (ulo/ade)s

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya