MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi mengubah kode plat kendaraan dari PA menjadi PS. Perubahan kode plat kendaraan ini ditandai dengan launching yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama Kapolda Papua diwakili Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, Senin (15/07/2024).
Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengungkapkan, proses perubahan kode plat kendaraan dari PA ke PS ke Mabes Polri lewat Polres Merauke tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, pengajuannya dilakukan sejak Januari tahun 2023 lalu.
‘’Prosesnya cukup panjang, yang diawlai dari Polres Merauke ke Polda Papua sama-sama Jasa Raharja dan Samsat sampai ke Mabes. Syukur kepada Tuhan, karena dari Koorlantas Mabes Polri telah mengeluarkan keputusan dan kita diberi izin untuk registrasi kendaraan bermotor dengan kode PS,’’ katanya.
Apolo Safanpo menjelaskan bahwa dari 4 DOB provinsi, Provinsi Papua Selatan merupakan yang pertama kali dan satu-staunya daerah yang sudah dapat melakukan perubahan registrasi kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dfan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan lewat Sekretarisnya Rizky Firmansyah menjelaskan penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor PS bagi Provinsi Papua selatan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor:Kep/34/I/2024 tentang penetapan kode wilayah administrasi kendaraan bermoto untuk Provinsi Papua Selatan dan Peraturan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Papua Nomor 1 tahun 2024 tentang penomoran kendaraan bermnotor daerah Papua dan otonomi baru. Sehingga secara resmi registrasi kendaraan bermotor untuk provinsi dan kabupaten wilayah caklupan Provinsi Papua Selatan berubah dari PA ke PS. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos