Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Dinilai Mampu Membangun Hubungan Lintas Budaya, Siap Jaga Marwah Keraton Solo

Pengakuan Sekda Kota Jayapura Frans Pekey usai Terima Gelar Kanjeng Raden Tumenggung,

Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey mendapat gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat Solo, Kanjeng Raden Tumenggung, Sabtu (7/7) pekan lalu. Mengapa Pekey terpilih, dan Apa yang akan diembannya setelah mendapat gelar ningrat tersebut?

Laporan Robert Mboik

Mei lalu, Frans Pekey mendapatkan undangan dari Keraton Surakarta terkait dengan pemberian gelar kehormatan tersebut kepadanya.

Gelar ini menurutnya sebagai kehormatan yang luar biasa dari Keraton Solo karena itu dia bersama istrinya berjanji akan menjaga Marwah dan kehormatan tersebut di Tanah Papua. “Saya diberikan penghargaan dari Keraton Surakarta sebagai bentuk penghargaan,” Kata Frans Pekey, Kamis (11/7) kemarin.

Baca Juga :  Tahun ini Pemkot Jayapura Dapat Jatah 2000 Non ASN

Dia mengaku, penghargaan tersebut tidak sekedar atau tidak asal diberikan kepada pihaknya tetapi pihak Keraton  memiliki penilaian tersendiri terutama pada saat menjabat sebagai PJ Walikota Jayapura dan sebagai ketua PKK kota Jayapura.  Sehingga undangan itu sudah diberikan pada bulan Mei pada saat dirinya menjabat sebagai PJ Walikota Jayapura dan baru dilaksanakan pada 6 Juli 2024

“Saya bersama ibu  dinilai itu pada saat saya menjabat sebagai PJ Wali Kota Jayapura, sehingga di undangan itu diberikan pada bulan Mei saat menjabat sebagai PJ Wali Kota Jayapura dan ibu sebagai  ketua tim penggerak PKK Kota Jayapura.  Hanya pelaksanaannya sesuai dengan jadwal mereka di keraton dilaksanakan bulan Juli. Sehingga pada saat jabatan Sekda dan ketua Dharma Wanita tetapi sesungguhnya itu penghargaan ini diberikan untuk jabatan saya sebelumnya sebagai PJ Wali Kota Jayapura,”katanya.

Baca Juga :  Ajak Kaum Perempuan Terus Berkolaborasi

Pekey mengaku, penghargaan gelar keraton yang diterimanya itu bukan sekedar diberikan,  namun dari informasi yang diterimanya gelar yang diberikan itu melalui penilaian-penilaian yang dilakukan oleh pihak keraton.

Pengakuan Sekda Kota Jayapura Frans Pekey usai Terima Gelar Kanjeng Raden Tumenggung,

Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey mendapat gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat Solo, Kanjeng Raden Tumenggung, Sabtu (7/7) pekan lalu. Mengapa Pekey terpilih, dan Apa yang akan diembannya setelah mendapat gelar ningrat tersebut?

Laporan Robert Mboik

Mei lalu, Frans Pekey mendapatkan undangan dari Keraton Surakarta terkait dengan pemberian gelar kehormatan tersebut kepadanya.

Gelar ini menurutnya sebagai kehormatan yang luar biasa dari Keraton Solo karena itu dia bersama istrinya berjanji akan menjaga Marwah dan kehormatan tersebut di Tanah Papua. “Saya diberikan penghargaan dari Keraton Surakarta sebagai bentuk penghargaan,” Kata Frans Pekey, Kamis (11/7) kemarin.

Baca Juga :  KBM di Sekolah Tak Terganggu Akfitifas  KNPB

Dia mengaku, penghargaan tersebut tidak sekedar atau tidak asal diberikan kepada pihaknya tetapi pihak Keraton  memiliki penilaian tersendiri terutama pada saat menjabat sebagai PJ Walikota Jayapura dan sebagai ketua PKK kota Jayapura.  Sehingga undangan itu sudah diberikan pada bulan Mei pada saat dirinya menjabat sebagai PJ Walikota Jayapura dan baru dilaksanakan pada 6 Juli 2024

“Saya bersama ibu  dinilai itu pada saat saya menjabat sebagai PJ Wali Kota Jayapura, sehingga di undangan itu diberikan pada bulan Mei saat menjabat sebagai PJ Wali Kota Jayapura dan ibu sebagai  ketua tim penggerak PKK Kota Jayapura.  Hanya pelaksanaannya sesuai dengan jadwal mereka di keraton dilaksanakan bulan Juli. Sehingga pada saat jabatan Sekda dan ketua Dharma Wanita tetapi sesungguhnya itu penghargaan ini diberikan untuk jabatan saya sebelumnya sebagai PJ Wali Kota Jayapura,”katanya.

Baca Juga :  Penting Pahami Moderasi Beragama Sejak Dini

Pekey mengaku, penghargaan gelar keraton yang diterimanya itu bukan sekedar diberikan,  namun dari informasi yang diterimanya gelar yang diberikan itu melalui penilaian-penilaian yang dilakukan oleh pihak keraton.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya