Plh Gubenur Papua, Ridwan Rumasukun, dalam sambutanya mengungkapkan, ada beberapa tugas utama yang harus dilakukan oleh penjabat bupati dan penjabat wali kota dalam melaksanakan tugasnya ke depan, sebagai mana yang sudah ditegaskan pasca pelantikan di Jakarta pada 27 Mei 2022 lalu.
Setelah sembilan bulan menjadi Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., terus membawa Kota Jayapura ke arah yang lebih baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.