Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

Dishub Akan Tertibkan PKL Berjualan di Atas Trotoar

JAYAPURA– Dinas Perhubungan kota Jayapura  kembali mengingatkan para pedagang kaki lima atau PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar.  Karena untuk kepentingan para pejalan kaki.  Selain itu Dinas Perhubungan juga meminta Para pemilik kendaraan untuk kita sembarangan memarkirkan kendaraan di atas trotoar atau bahu jalan karena itu sangat mengganggu aktivitas lalu lintas pada saat jam-jam sibuk.

“Kita sudah mulai lakukan sosialisasi melalui media sosial, minta  masyarakat bisa sadar diri tidak menggunakan fasilitas seperti trotoar, begitu juga dengan para pemilik kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat supaya tidak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,”kata Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura,  Justin Sitorus, Rabu (10/7).

Dikatakan, penertiban ini menjadi bagian dari penegakan fungsi jalan supaya kembali pada peruntukannya.  Termasuk penggunaan trotoar dan bahu jalan supaya tidak digunakan di luar ketentuan aturan.

Baca Juga :  Pelantikan Eselon II Hanya Isi Kekosongan

“Sejauh ini kita baru sosialisasi melalui media Tetapi kalau ada yang mencolok pasti akan kita tertibkan atau rapikan,”ujarnya.

Dia mengatakan untuk penindakan di lapangan bukan hanya Dinas Perhubungan tetapi juga terpadu dengan satuan polisi pamong praja dan juga Satlantas Polres Jayapura.  Tentunya dalam menjalankan tugasnya disesuaikan dengan tupoksi masing-masing.

Sosialisasi ini baru saja dilakukan karena itu pihak yang berharap agar masyarakat mengindahkan imbalan-himbauan yang diberikan oleh pemerintah kota Jayapura.

“Kami tentunya melakukan pengawasan tetapi juga terus memberikan himbauan dan berharap masyarakat bisa sadar,”ujarnya.

Mengenai penertiban ini sebenarnya kegiatan rutin yang dilakukan hanya saja perlu ditegaskan kembali kepada para masyarakat terutama PKL dan juga Para pemilik kendaraan bermotor.  Dia mengakui penggunaan trotoar jalan di sepanjang bahu jalan umum di kota Jayapura memang kerap dihuni oleh para PKL yang berjualan tanpa izin.  Karena itu penertiban ini sebenarnya tidak saja semata mata, karena adanya kunjungan presiden pada tanggal 22 Juni mendatang tetapi juga untuk menjadikan kota Jayapura menjadi lebih tertata terutama jalur-jalur lalu lintas kendaraan dan para pejalan kaki.

Baca Juga :  Pendapatan Turun Drastis, Bayar Kos Saja Susah Terpaksa Tidur di “Hotel Suzuki”

“Karena itu kami berharap hendaklah mereka yang punya telinga mendengar dan melakukan apa yang menjadi arahan pemerintah,”ungkapnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Dinas Perhubungan kota Jayapura  kembali mengingatkan para pedagang kaki lima atau PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar.  Karena untuk kepentingan para pejalan kaki.  Selain itu Dinas Perhubungan juga meminta Para pemilik kendaraan untuk kita sembarangan memarkirkan kendaraan di atas trotoar atau bahu jalan karena itu sangat mengganggu aktivitas lalu lintas pada saat jam-jam sibuk.

“Kita sudah mulai lakukan sosialisasi melalui media sosial, minta  masyarakat bisa sadar diri tidak menggunakan fasilitas seperti trotoar, begitu juga dengan para pemilik kendaraan. Baik roda dua maupun roda empat supaya tidak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,”kata Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura,  Justin Sitorus, Rabu (10/7).

Dikatakan, penertiban ini menjadi bagian dari penegakan fungsi jalan supaya kembali pada peruntukannya.  Termasuk penggunaan trotoar dan bahu jalan supaya tidak digunakan di luar ketentuan aturan.

Baca Juga :  Pemkot Targetkan Pembahaasn KUA PPAS November ini

“Sejauh ini kita baru sosialisasi melalui media Tetapi kalau ada yang mencolok pasti akan kita tertibkan atau rapikan,”ujarnya.

Dia mengatakan untuk penindakan di lapangan bukan hanya Dinas Perhubungan tetapi juga terpadu dengan satuan polisi pamong praja dan juga Satlantas Polres Jayapura.  Tentunya dalam menjalankan tugasnya disesuaikan dengan tupoksi masing-masing.

Sosialisasi ini baru saja dilakukan karena itu pihak yang berharap agar masyarakat mengindahkan imbalan-himbauan yang diberikan oleh pemerintah kota Jayapura.

“Kami tentunya melakukan pengawasan tetapi juga terus memberikan himbauan dan berharap masyarakat bisa sadar,”ujarnya.

Mengenai penertiban ini sebenarnya kegiatan rutin yang dilakukan hanya saja perlu ditegaskan kembali kepada para masyarakat terutama PKL dan juga Para pemilik kendaraan bermotor.  Dia mengakui penggunaan trotoar jalan di sepanjang bahu jalan umum di kota Jayapura memang kerap dihuni oleh para PKL yang berjualan tanpa izin.  Karena itu penertiban ini sebenarnya tidak saja semata mata, karena adanya kunjungan presiden pada tanggal 22 Juni mendatang tetapi juga untuk menjadikan kota Jayapura menjadi lebih tertata terutama jalur-jalur lalu lintas kendaraan dan para pejalan kaki.

Baca Juga :  Pasar Dibuka, Masih Ada Pedagang Reaktif

“Karena itu kami berharap hendaklah mereka yang punya telinga mendengar dan melakukan apa yang menjadi arahan pemerintah,”ungkapnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya