SUPIORI-Bawaslu Supiori saat ini fokus melakukan pengawasan pelaksanaan proses verifikasi faktual terhadap salah satu pasangan calon dari non-Parpol yang dinyatakan lolos tahapan administrasi oleh penyelenggara pemilu KPU Supiori, yakni satu pasangan cabup dan cawabup Yotam Wakum dan Marinus Maryar.
Sejak satu pasangan calon non-parpol dari Kabupaten Supiori ditetapkan lolos tahapan administrasi, Bawaslu melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual pertama, yang mana telah selesai prosesnya di tangal 4 Juli 2024 lalu. Diawasi langsung oleh tim adhoc Bawaslu dari Panwas Distrik.
Saat ini tahapan yang sementara berjalan adalah rapat pleno rekapitulasi faktual pertama, ditingkat distrik tersebar di lima distrik di Kabupaten Supiori. Sebaran jumlah dukungan yang saat ini menjadi data yang ditampung oleh Bawaslu Supiori adalah mencapai rata-rata 300 dukungan ditiap kampung dari 38 kampung yang ada di Kabupaten Supiori.
“Untuk data dukungan minimal yang ditetapkan saat ini adalah 1713 dukungan. Sedangkan dukungan awal yang didapatkan oleh pasangan Yotam Wakum dan pasangan adalah sekitar 2000 dukungan lebih,” ungkap Ketua Bawaslu Supiori Desi Rumaseuw, ditemui di Kantor Bawaslu Supiori, Senin (8/7).
Sementara Ketua KPU Supiori Uria Awom menjelaskan saat ini memang pihaknya sementara melakukan verifikasi pleno tingkat distrik. Dikatakan pada tahapan awal dari 2000an dukungan yang didapatkan oleh pasangan perseorangan ini, didapat yang lolos tahapan administrasi mencapai 1922. Jumlah itu dinilai sudah cukup memenuhi standar minimal pengajuan pasangan perseorangan. Data minimal dukungan yang mesti dilengkapi oleh pasangan non parpol ini adalah 1113 dukungan. ( il).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos