Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

OJK: Belum Ada Laporan  Judi Online di Papua Selatan 

MERAUKE– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua melakukan rapat dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Provinsi Papua Selatan di Merauke, Selasa (25/06/2024). Satuan tugas  pemberantasan aktivitas  keuangan ilegal  tersebut terdiri dari instansi penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan.

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Papua  Jones Sutanto Bubun, seusai rapat tersebut mengungkapkan, bahwa dari rapat tersebut untuk Papua Selatan belum  ada laporan  terkait dengan judi online yang dilaorkan kepada kepolisian maupun instansi terkait.

‘’Dari hasi pertemuan kami dengan seluruh anggota Satgas belum ada laporan judi online yang dilaporkan kepada kepolisian maupun kepada instansi terkait,’’ kata  Jones Sutanto Bubun di Merauke, Selasa (25/06/2024).

Baca Juga :  Pemkot Jayapura Raih Penghargaan Sakip

Begitu juga OJK, belum menerima laporan adanya judi online maupun  investasi ilegal yang berasal dari Papua Selatan. Soal penelusuran yang dilakukan oleh OJK terhadap investasi ilegal atau bodong dan  judi online tersebut,  Jones mengungkapkan bahwa pihaknya lebih fokus pada upaya pencegahan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat.

‘’Salah satu upaya pencegahan itu dengan  melakukan edukasi di kelurahan Rimba Jaya Merauke. Itu salah satu pencegahan yang kita lakukan agar masyarakat tidak kena  investasi ilegal maupun judi online,’’ jelasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua melakukan rapat dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Provinsi Papua Selatan di Merauke, Selasa (25/06/2024). Satuan tugas  pemberantasan aktivitas  keuangan ilegal  tersebut terdiri dari instansi penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan.

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Papua  Jones Sutanto Bubun, seusai rapat tersebut mengungkapkan, bahwa dari rapat tersebut untuk Papua Selatan belum  ada laporan  terkait dengan judi online yang dilaorkan kepada kepolisian maupun instansi terkait.

‘’Dari hasi pertemuan kami dengan seluruh anggota Satgas belum ada laporan judi online yang dilaporkan kepada kepolisian maupun kepada instansi terkait,’’ kata  Jones Sutanto Bubun di Merauke, Selasa (25/06/2024).

Baca Juga :  Kesal Terancam Dideportasi, Para Ortu Gembok Kantor Gubernur

Begitu juga OJK, belum menerima laporan adanya judi online maupun  investasi ilegal yang berasal dari Papua Selatan. Soal penelusuran yang dilakukan oleh OJK terhadap investasi ilegal atau bodong dan  judi online tersebut,  Jones mengungkapkan bahwa pihaknya lebih fokus pada upaya pencegahan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat.

‘’Salah satu upaya pencegahan itu dengan  melakukan edukasi di kelurahan Rimba Jaya Merauke. Itu salah satu pencegahan yang kita lakukan agar masyarakat tidak kena  investasi ilegal maupun judi online,’’ jelasnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya