Saturday, October 5, 2024
26.7 C
Jayapura

Palang SMAN 4 Jayapura Belum Dibuka

Ortu Protes Daftar di SMAN 4 Malah “Dilempar” ke SMA Swasta

Tidak ada Pengumuman yang Lulus Sayangnya pasca pengumuman hasil, anaknya juga tidak mengetahui hasil kelulisannya. Kita jadi bingung anak saya ini lulus atau tidak, karena sampai hari ini (Selasa red) tidak ada hasil di website PPDB,” kata Wawan.

JAYAPURA-Palang SMAN 4 Jayapura belum dibuka oleh pemilik ulayat, hingga tadi malam pukul 21.00 WIT pintu gerbang SMAN 4 Jayapura masih tertutup dengan kayu dan dedaunan.

Kepala Sekolah SMAN 4 Jayapura Anton Djoko yang dihubungi tadi malam mangatakan pihaknya telah menemui Ondoafi, dan pihak ondoafi berjanji membuka palang, Selasa kemarin, tapi sayangnya hingga malam palang belum juga dibuka.

“Saya siang tadi, sudah ketemu dan janjinya sore dibuka tapi kenyataannya belum dibuka,” kata Anthon melalui pesan singkat kepada Cendrawasih pos, Selasa malam.

Kondisi inipun mendapatkan kecaman dari orang tua peserta didik baru yang tidak lulus seleksi. Pasalnya mereka ingin menemui pihak sekolah meminta klarifikasi terkait hasil tes, namun pihak sekolah tidak ada di lokasi.

Betuel O. Aronggear salah satu orang tua peserta didik baru yang datang ke SMAN 4 Jayapura Selasa (25/6) siang kemarin. Betuel bersama puluhan orang tua peserta didik baru datang ke lokasi sekolah karena ingin menemui pihak sekolah terkait hasil tes dari anaknya. Anaknya itu ikut tes di SMAN 4 Jayapura, namun sayangnya oleh panitia PPDB, justru dialihkan masuk di SMA Kalam Kudus.

Baca Juga :  Dua Tahun Dana BOS Tidak Cair, SMK Santo Antonius Geruduk Polres Merauke

“Anak saya tes di SMAN 4, tapi dialihkan di SMA Kalam Kudus, padahal dia tidak pernah pilih SMA Kalam Kudus, ini siapa yang atur begini,” tandasnya.

Dia pun menduga adanya permainan dibalik PPDB Kota Jayapura, khususnya di SMAN 4 Jayapura. Itu dilihat dari proses pengumuman hasil. Dimana pengumuman hasil PPDB dilakukan malam hari.

“Waktu kerja itu siang hari, tapi pengumuman PPDB di Kota Jayapura dilakukan malam hari, ada apa ini !, siapa yang bermain dibalik ini, oknum siapa yang bekerja malam hari buka pengumuman ini,” tanya Betuel.

Diapun mengatakan proses pendidikan di Papua telah diatur jelas didalam  UU OTSUS. UU Otsus telah mengatur hak masyarakat Papua mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Tapi nyatanya proses yang dilakukan panitia PPDB tahun 2024 ini justru melenceng jauh dari perintah UU tersebut.

Meskipun PPDB kata Betuel mengacu pada beberapa persayaratan, seperti jalur prestasi, jalur zonasi maupun persyaratan lain, tapi dari antara persyaratan tersebut mestinya mengutamakan OAP baik Port Numbay maupun OAP pada umumnya.

“Anak saya seleksi melalui jalur prestasi, dari SD hingga SMP dia berprestasi bahkan pengumuman kelulusan kemarin di SMPN 9 dia masuk 10 besar, tapi kenapa dibuang ke Kalam Kudus, maksudnya apa,  padahal dia ini OAP,” kata Betuel.

Baca Juga :  Bupati Minta TPN-OPM Keluar dari Intan Jaya

bahkan, anaknya pun peserta olimpiaxe matematika, serta prestasi lain yang diraih, sayangnya justru tidak lulus di SMAN 4 Jayapura, kemudian panitia justru mengalihkan anaknya itu masuk di SMA Kalam Kudus.

“Ada apa kenapa anak saya tidak diterima di SMAN 4, tapi malah dibuang ke Kalam Kudus, siapa yang bermain dengan ini,” kata Betuel.

Diapun mempertanyakan urgensi PPDB tahun ini dikelola pemerintah Kota Jayapura. Sebab menurutnya kewenangan PPDB menjadi tanggunjawab pihak sekolah.

Integrasi pemerataan siswa untuk setiap sekolahpun telah diatur dengan adanya aturan melalui beberapa jalur pendaftaran yang ada. Lantas pemerintah justru mengintervensi hal itu, yang justru membuat PPDB tahun ini semakin amburadul.

“SMA Kalam Kudus ini sekolah swasta, Kami orang Papua punya hak masuk di sekolah negeri, karena Sekolah negeri dibentuk untuk meningkatkan kualitas orang Papua, tapi nyatanya hari ini kami justru dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggunjawab,” tegasnya.

Diapun meminta persoalan ini diselesaikan dengan memberi ruang sepenuhnya bagi OAP, untuk mengikuti pendidikan di sekolah negeri. “Sekolah yayasan itu pilihan, tapi negeri ini wajib bagi OAP, kenapa kami diatur seperti ini, anak kami mau pintar,” tegasnya.

Ortu Protes Daftar di SMAN 4 Malah “Dilempar” ke SMA Swasta

Tidak ada Pengumuman yang Lulus Sayangnya pasca pengumuman hasil, anaknya juga tidak mengetahui hasil kelulisannya. Kita jadi bingung anak saya ini lulus atau tidak, karena sampai hari ini (Selasa red) tidak ada hasil di website PPDB,” kata Wawan.

JAYAPURA-Palang SMAN 4 Jayapura belum dibuka oleh pemilik ulayat, hingga tadi malam pukul 21.00 WIT pintu gerbang SMAN 4 Jayapura masih tertutup dengan kayu dan dedaunan.

Kepala Sekolah SMAN 4 Jayapura Anton Djoko yang dihubungi tadi malam mangatakan pihaknya telah menemui Ondoafi, dan pihak ondoafi berjanji membuka palang, Selasa kemarin, tapi sayangnya hingga malam palang belum juga dibuka.

“Saya siang tadi, sudah ketemu dan janjinya sore dibuka tapi kenyataannya belum dibuka,” kata Anthon melalui pesan singkat kepada Cendrawasih pos, Selasa malam.

Kondisi inipun mendapatkan kecaman dari orang tua peserta didik baru yang tidak lulus seleksi. Pasalnya mereka ingin menemui pihak sekolah meminta klarifikasi terkait hasil tes, namun pihak sekolah tidak ada di lokasi.

Betuel O. Aronggear salah satu orang tua peserta didik baru yang datang ke SMAN 4 Jayapura Selasa (25/6) siang kemarin. Betuel bersama puluhan orang tua peserta didik baru datang ke lokasi sekolah karena ingin menemui pihak sekolah terkait hasil tes dari anaknya. Anaknya itu ikut tes di SMAN 4 Jayapura, namun sayangnya oleh panitia PPDB, justru dialihkan masuk di SMA Kalam Kudus.

Baca Juga :  Puluhan Sajam dan Atribut BK Disita Polisi

“Anak saya tes di SMAN 4, tapi dialihkan di SMA Kalam Kudus, padahal dia tidak pernah pilih SMA Kalam Kudus, ini siapa yang atur begini,” tandasnya.

Dia pun menduga adanya permainan dibalik PPDB Kota Jayapura, khususnya di SMAN 4 Jayapura. Itu dilihat dari proses pengumuman hasil. Dimana pengumuman hasil PPDB dilakukan malam hari.

“Waktu kerja itu siang hari, tapi pengumuman PPDB di Kota Jayapura dilakukan malam hari, ada apa ini !, siapa yang bermain dibalik ini, oknum siapa yang bekerja malam hari buka pengumuman ini,” tanya Betuel.

Diapun mengatakan proses pendidikan di Papua telah diatur jelas didalam  UU OTSUS. UU Otsus telah mengatur hak masyarakat Papua mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Tapi nyatanya proses yang dilakukan panitia PPDB tahun 2024 ini justru melenceng jauh dari perintah UU tersebut.

Meskipun PPDB kata Betuel mengacu pada beberapa persayaratan, seperti jalur prestasi, jalur zonasi maupun persyaratan lain, tapi dari antara persyaratan tersebut mestinya mengutamakan OAP baik Port Numbay maupun OAP pada umumnya.

“Anak saya seleksi melalui jalur prestasi, dari SD hingga SMP dia berprestasi bahkan pengumuman kelulusan kemarin di SMPN 9 dia masuk 10 besar, tapi kenapa dibuang ke Kalam Kudus, maksudnya apa,  padahal dia ini OAP,” kata Betuel.

Baca Juga :  Pengurusan SPKM Dikeluhkan Masyarakat

bahkan, anaknya pun peserta olimpiaxe matematika, serta prestasi lain yang diraih, sayangnya justru tidak lulus di SMAN 4 Jayapura, kemudian panitia justru mengalihkan anaknya itu masuk di SMA Kalam Kudus.

“Ada apa kenapa anak saya tidak diterima di SMAN 4, tapi malah dibuang ke Kalam Kudus, siapa yang bermain dengan ini,” kata Betuel.

Diapun mempertanyakan urgensi PPDB tahun ini dikelola pemerintah Kota Jayapura. Sebab menurutnya kewenangan PPDB menjadi tanggunjawab pihak sekolah.

Integrasi pemerataan siswa untuk setiap sekolahpun telah diatur dengan adanya aturan melalui beberapa jalur pendaftaran yang ada. Lantas pemerintah justru mengintervensi hal itu, yang justru membuat PPDB tahun ini semakin amburadul.

“SMA Kalam Kudus ini sekolah swasta, Kami orang Papua punya hak masuk di sekolah negeri, karena Sekolah negeri dibentuk untuk meningkatkan kualitas orang Papua, tapi nyatanya hari ini kami justru dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggunjawab,” tegasnya.

Diapun meminta persoalan ini diselesaikan dengan memberi ruang sepenuhnya bagi OAP, untuk mengikuti pendidikan di sekolah negeri. “Sekolah yayasan itu pilihan, tapi negeri ini wajib bagi OAP, kenapa kami diatur seperti ini, anak kami mau pintar,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya