Dua Distrik Bisa Rekam dan Cetak e-KTP

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya  mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya pelayanan perekaman  dan pencetakan KTP elektronik yang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat saat ini.

   Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibu mengatakan, dari 5 distrik yang ada di Kota Jayapura,  baru tiga distrik yang sudah bisa melakukan pelayanan perekaman,  namun baru dua distrik yang sudah bisa melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP, bagi warga yang baru pertama kali merekam.

   “Khusus untuk Jayapura Utara dan Muara Tami,  selain melakukan perekaman, mereka juga mencetak. Yang lain kita juga berharap bisa melakukan perekaman dan  pencetakan.  Sekarang ini kalau Muara Tami dan Jayapura Utara rekam di situ, cetak di situ,” kata Raymond Mandibondibu, Sabtu (22/6).

   Dia menjelaskan, saat ini yang sudah bisa melakukan perekaman KTP itu di Distrik Jayapura Utara,  Jayapura Selatan dan Distrik Muara Tami. Sementara Abepura dan Heram belum, karena masih ada kendala pada alat cetak dan perangkatnya.  Menurutnya, terkait pengadaan peralatan itu diserahkan ke masing-masing pemerintah distrik.

   “Karena itu pengadaan masing-masing dari distrik.  Cetak KTP itu kan printer khusus, bukan printer biasa dan biayanya agak tinggi dan kita selalu berkoordinasi,” bebernya.

   Pihaknya terus mendorong semua distrik di Kota Jayapura ke depannya bisa melakukan pelayanan perekaman sekaligus pencetakan KTP elektronik.  Karena layanan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat Kota.  Pencetakan KTP yang hilang ataupun rusak pelayanannya tetap dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.  Karena ada mekanisme yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin mengurus ataupun memperbaiki KTP yang rusak.

   “Yang hilang kita harus teliti, surat keterangan kehilangan dari kepolisian kemudian yang rusak itu dia harus menyerahkan KTP yang rusak supaya kita bisa memastikan tidak adanya data ganda pada warga tersebut,” ujarnya.

   Mengenai perekaman yang dilakukan di distrik,  pihaknya juga meminta kepada pihak distrik supaya membantu masyarakat yang tidak memiliki HP Android supaya bisa langsung mendaftarkan ke aplikasi pace Mace milik  disdukcapil kota Jayapura. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya  mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satunya pelayanan perekaman  dan pencetakan KTP elektronik yang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat saat ini.

   Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibu mengatakan, dari 5 distrik yang ada di Kota Jayapura,  baru tiga distrik yang sudah bisa melakukan pelayanan perekaman,  namun baru dua distrik yang sudah bisa melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP, bagi warga yang baru pertama kali merekam.

   “Khusus untuk Jayapura Utara dan Muara Tami,  selain melakukan perekaman, mereka juga mencetak. Yang lain kita juga berharap bisa melakukan perekaman dan  pencetakan.  Sekarang ini kalau Muara Tami dan Jayapura Utara rekam di situ, cetak di situ,” kata Raymond Mandibondibu, Sabtu (22/6).

   Dia menjelaskan, saat ini yang sudah bisa melakukan perekaman KTP itu di Distrik Jayapura Utara,  Jayapura Selatan dan Distrik Muara Tami. Sementara Abepura dan Heram belum, karena masih ada kendala pada alat cetak dan perangkatnya.  Menurutnya, terkait pengadaan peralatan itu diserahkan ke masing-masing pemerintah distrik.

   “Karena itu pengadaan masing-masing dari distrik.  Cetak KTP itu kan printer khusus, bukan printer biasa dan biayanya agak tinggi dan kita selalu berkoordinasi,” bebernya.

   Pihaknya terus mendorong semua distrik di Kota Jayapura ke depannya bisa melakukan pelayanan perekaman sekaligus pencetakan KTP elektronik.  Karena layanan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat Kota.  Pencetakan KTP yang hilang ataupun rusak pelayanannya tetap dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.  Karena ada mekanisme yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin mengurus ataupun memperbaiki KTP yang rusak.

   “Yang hilang kita harus teliti, surat keterangan kehilangan dari kepolisian kemudian yang rusak itu dia harus menyerahkan KTP yang rusak supaya kita bisa memastikan tidak adanya data ganda pada warga tersebut,” ujarnya.

   Mengenai perekaman yang dilakukan di distrik,  pihaknya juga meminta kepada pihak distrik supaya membantu masyarakat yang tidak memiliki HP Android supaya bisa langsung mendaftarkan ke aplikasi pace Mace milik  disdukcapil kota Jayapura. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya