Tuesday, July 2, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemutakhiran Data Pemilih Dilakukan 13 Juni 2024

JAYAPURA-Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Jayapura Dessy Fredrica Itaar mengatakan KPU Kota Jayapura terus bekerja menuju pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

  Adapun tahapan yang sedang dikerjakan oleh KPU Kota Jayapura saat ini adalah persiapan pemutakhiran data pemilih. Dimana sesuai dengan PKPU NO. 2 Tahun 2024, proses pemutakhiran data pemilih mestinya dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2024.

  Namun jadwal tersebut ditunda,  sehubungan dengan telah di keluarkannya keputusan  KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Pendaftaran Lebih Awal, SMAN 3 Jayapura Kuota Terpenuhi 85 % OAP

JAYAPURA-Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Jayapura Dessy Fredrica Itaar mengatakan KPU Kota Jayapura terus bekerja menuju pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

  Adapun tahapan yang sedang dikerjakan oleh KPU Kota Jayapura saat ini adalah persiapan pemutakhiran data pemilih. Dimana sesuai dengan PKPU NO. 2 Tahun 2024, proses pemutakhiran data pemilih mestinya dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2024.

  Namun jadwal tersebut ditunda,  sehubungan dengan telah di keluarkannya keputusan  KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :  Pemberian Dua Jenis Imunisai Aman

Berita Terbaru

Artikel Lainnya