MIMIKA โ Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar Konsolidasi bersama Kepala Kelurahan dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Se-Distrik Mimika Baru, dalam rangka Persiapan Pemutahiran Daftar Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Mimika Tahun 2024. Pada Senin (27/4/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah dari Distrik Mimika Baru, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Distrik Mimika Baru.
Koordiv Data dan Informasi KPUD Mimika Budiono Muchie menyampaikan, dari hasil kajian KPU Mimika pada Pemilu 2024 kemarin, banyak ketidaksesuaian letak TPS dengan data pemilih di lingkup TPS tersebut.
Ia melanjutkan, banyak C Pemberitahuan atau undangan yang disampaikan kepada pemilih tidak sesuai serta tidak sesuai hasil pencocokan data dari petugas pantarlih sehingga mengakibatkan data yang ada tidak up to date.
Budiono mengatakan, pemetaan TPS akan menggunankan data hasil singkronosasi, data dari Kemendagri dan data hasil pemetaan di lokasi bersama dengan Ketua-Ketua RT.
โTerdapat perbedaan data dari data sinkronisasi dengan data sebenarnya di lapangan, dan berdasarkan PKPU maka untuk Pemetaan TPS akan menggunakan data hasil singkronisasi,โ kata Budiono
โData RT yang di data oleh mendagri yang turun ke kami melalui KPU RI itu berbeda dengan data RT yang ada di lapangan,โ ucapnya menambahkan.
Budiono menegaskan bahwa untuk rujukan awal akan tetap berpatokan pada DPT Pemilu terakhir yaitu 236.995 dan DP4 yang disampaikan Dukcapil, lalu akan disinkronkan dengan DPT melalui pantarlih dan hasil dari itu baru akan disingkronkan.โJadi tetap akan ada perubahan ketika pencocokan hasil,โ pungkasnya.(mww)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos