Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Tertibkan Bansos, Dinsos Harus Pahami Input DTKS

JAYAPURA-Seluruh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Kota di 6 Provinsi di Tanah Papua mengikuti sosialisasi tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di BBPPKS Jayapura. Kegiatan yang digagas oleh Pusat data dan Informasi Kementrian Sosial (Kemensos) ini berlangsung selama dua hari,  Selasa dan Rabu (hari ini red)

  Kepala BBPPKS Jayapura Jhon Mampioper mengatakan sosialisasi DTKS ini penting karena berkaitan dengan tranparansi data base.

“Dengan DTKS ini data yang diusulkan masyarakat mulai dari masyarakat, RT dan RW dan dilakukan verifikasi dan validasi oleh kelurahan untuk selanjutnya diusulkan ke Kemensos melalui Dinas Sosial,” jelasnya.

Baca Juga :  Serapan Dana Otsus di Pemkab Jayapura Capai 72 Persen   

  Tujuan dari sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada masing-masing Dinas Sosial baik tingkat Kota/Kabupaten ataupun provinsi di tanah Papua, agar kedepannya mereka bisa lebih efektif dalam menginput data masyarakat.

   Data terpadu ini bisa dipadukan dengan data kependudukan atau Capil. Sehingga setiap ada bantuan sosial, tidak lagi terkendala dengan data. Sebab,  selama ini ketika mau salurkan bantuan, selaku terkendala dengan data, tapi dengan adanya DTKS ini diharapkan semua data masyarakat terintegrasi.

   “Kita harapkan dengan sosialisasi berkaitan dengan data ini agar data masyarakat ini tercatat dengan baik, sehingga saat ada pembagian bantuan tidak lagi ada persoalan dengan data,” harapnya. (rel)

Baca Juga :  Saling Menjaga Mari Jaga Kerukunan Umat Beragama di Tanah Ini

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos 

JAYAPURA-Seluruh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Kota di 6 Provinsi di Tanah Papua mengikuti sosialisasi tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di BBPPKS Jayapura. Kegiatan yang digagas oleh Pusat data dan Informasi Kementrian Sosial (Kemensos) ini berlangsung selama dua hari,  Selasa dan Rabu (hari ini red)

  Kepala BBPPKS Jayapura Jhon Mampioper mengatakan sosialisasi DTKS ini penting karena berkaitan dengan tranparansi data base.

“Dengan DTKS ini data yang diusulkan masyarakat mulai dari masyarakat, RT dan RW dan dilakukan verifikasi dan validasi oleh kelurahan untuk selanjutnya diusulkan ke Kemensos melalui Dinas Sosial,” jelasnya.

Baca Juga :  Dialihkan, Jalan Menuju Gunung Merah dan Doyo Baru Lewat Jalur Alternatif

  Tujuan dari sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada masing-masing Dinas Sosial baik tingkat Kota/Kabupaten ataupun provinsi di tanah Papua, agar kedepannya mereka bisa lebih efektif dalam menginput data masyarakat.

   Data terpadu ini bisa dipadukan dengan data kependudukan atau Capil. Sehingga setiap ada bantuan sosial, tidak lagi terkendala dengan data. Sebab,  selama ini ketika mau salurkan bantuan, selaku terkendala dengan data, tapi dengan adanya DTKS ini diharapkan semua data masyarakat terintegrasi.

   “Kita harapkan dengan sosialisasi berkaitan dengan data ini agar data masyarakat ini tercatat dengan baik, sehingga saat ada pembagian bantuan tidak lagi ada persoalan dengan data,” harapnya. (rel)

Baca Juga :  Operasi Narkoba, Polda Amankan Ratusan Gram Ganja dan Sabu

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya