JAYAPURA – Peluang peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) disinyalir sangat mungkin terjadi dan dilakukan. Dari itulah Direktorat Reserse Narkorba Polda Papua, Kamis (9/5) lalu melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ini untuk memerangi peredaran narkoba yang belakangan cukup kencang diungkap. Sosialisasi yang menyasar THM di Kota Jayapura merupakan langkah proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam sosialisasi tersebut, pemahaman tentang bahaya kejahatan tindak pidana narkotika disampaikan kepada masyarakat.
Jadi pemahaman ini tidak hanya untuk menghindari penyalahgunaan narkotika tetapi juga untuk memahami konsekuensi hukuman yang akan diterima sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Paur Bag Bin Ops Direktorat Resnarkoba Polda Papua, Aiptu Arie Wibisono saat mengatakan efek ketergantungan dan kecanduan narkotika sangatlah relevan. Pemahaman ini penting untuk menghindari godaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang mungkin mencoba memberikan Narkotika dalam berbagai bentuk kepada masyarakat.
“Sosialisasi di THM memang sangat penting mengingat kawasan seperti ini rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Melalui sosialisasi ini, diharapkan karyawan THM dapat lebih waspada dan mampu mengidentifikasi serta mencegah upaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat kerja mereka. Jadi selain pengelola, karyawan juga perlu proaktif mengawasi dan menjaga tempat kerjanya dari narkoba,” tutur Aiptu Arie Wibisono.