Wednesday, August 20, 2025
22.6 C
Jayapura

Ketua KPU : 4 Kabupaten di Papua Tengah belum 100 % Realisasikan NPHD 

NABIRE– Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam surat edaran nomor : 900.1.9.1/435/SJ, telah menginstruksikan kepada setiap Pemerintah daerah tingkat provinsi, Kabupaten dan kota untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD masing-masing.

Anggaran dalam bentuk hibah ini akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dibagi dalam dua kali APBD yakni tahun 2023 dan 2024.

Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menjelaskan, di Provinsi Papua Tengah yang sudah melakukan pembahasan hingga penandatangan NHPD yaitu Kabupaten Intan Jaya, Deiyai, Puncak Jaya dan Timika.

” Sedangkan Kabupaten Dogiyai, Paniai, Nabire dan Puncak belum melakukan pembahasan dan penandatangan NPHD,” jelas Tabuni kepada wartawan di rumah makan sari Kuning Nabire, Senin, (6/5/2024).

Baca Juga :  Romanus Mbaraka Maju Bertarung Pilgub PPS

Menyoal asal dana NPHD, Tabuni menjelaskan untuk KPU Provinsi dana tersebut berasal dari Anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) dan untuk KPU Kabupaten berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

” Kami mohon dukungan kepada pemerintah daerah khususnya yang belum 100 % serahkan NPHD ini agar dapat memproses realisasinya sehingga KPU daerah dapat melakukan tahapan demi tahapan dengan lancar,” harapnya.

Ia juga mengucapkan Terimakasih kepada pemerintah provinsi Papua dan jajaran forkopimda yang terus mendukung penuh proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 sehingga pemilu dan Pilkada di Provinsi baru ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar. (trt)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Distrik Asologaima Jadi Sasaran Gerakan Pangan Murah Pemkab Jayawijaya

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

NABIRE– Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam surat edaran nomor : 900.1.9.1/435/SJ, telah menginstruksikan kepada setiap Pemerintah daerah tingkat provinsi, Kabupaten dan kota untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD masing-masing.

Anggaran dalam bentuk hibah ini akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dibagi dalam dua kali APBD yakni tahun 2023 dan 2024.

Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menjelaskan, di Provinsi Papua Tengah yang sudah melakukan pembahasan hingga penandatangan NHPD yaitu Kabupaten Intan Jaya, Deiyai, Puncak Jaya dan Timika.

” Sedangkan Kabupaten Dogiyai, Paniai, Nabire dan Puncak belum melakukan pembahasan dan penandatangan NPHD,” jelas Tabuni kepada wartawan di rumah makan sari Kuning Nabire, Senin, (6/5/2024).

Baca Juga :  Alih Status ASN-Aparat Jadi Titik Rawan

Menyoal asal dana NPHD, Tabuni menjelaskan untuk KPU Provinsi dana tersebut berasal dari Anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) dan untuk KPU Kabupaten berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

” Kami mohon dukungan kepada pemerintah daerah khususnya yang belum 100 % serahkan NPHD ini agar dapat memproses realisasinya sehingga KPU daerah dapat melakukan tahapan demi tahapan dengan lancar,” harapnya.

Ia juga mengucapkan Terimakasih kepada pemerintah provinsi Papua dan jajaran forkopimda yang terus mendukung penuh proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 sehingga pemilu dan Pilkada di Provinsi baru ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar. (trt)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Tim Gabungan Antisipasi Molornya Pleno KPU

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya