Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Ada THM Tak Miliki Izin Peredaran Miras

JAYAPURA – Kegiatan penertiban yang dilakukan secara rutin di lokasi – lokasi tempat hiburan malam terus digencarkan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. Yang terbaru adalah diamankannya sejumlah minuman keras dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di seputaran Entrop  pada Sabtu (4/5).

  Disini Satnarkoba berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol yang tidak miliki izin distributor pemasok untuk di Kota Jayapura, Sabtu (4/5) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan penertiban ini akan rutin dilakukan dengan menyasar di THM yang ada di seputaran Entrop dengan menggandeng Propam Polresta Jayapura Kota.

  Kegiatan  yang dipimpinnya malam itu, mendatangi beberapa THM dan lakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung maupun pegawai di setiap lokasi sidak. 

Baca Juga :  Warga Diajak Alihkan Sertifikat Analg ke Elektronik

“Jadi giat yang dilaksanakan merupakan giat rutin sebagaimana atensi Kapolresta Jayapura Kota tentang penertiban miras yang tak berizin di Kota Jayapura, karena miras merupakan pemicu sebagian kecelakaan maupun tindak pidana di Kota Jayapura,” ungkap Kasat.

   Lebih lanjut, kata Kasat, pihaknya juga mengecek administrasi-administrasi perizinan yang harus dimiliki oleh masing-masing THM, dimana dari 4 lokasi tersebut ada salah satu THM yang tidak memiliki izin.

   “Jadi, setelah kami datangi beberapa lokasi THM, ada satu yang tidak memiliki izin pasok minuman dari distributor yang ada, baik dari SMG maupun IJS, alhasil sebanyak 64 botol miras berbagai jenis kami amankan ke Mako dan pemiliknya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Irene.

Baca Juga :  Miliki Dedikasi, 16 Personel Polresta Terima Penghargaan

    Untuk pemeriksaan urine di semua lokasi hasilnya negatif, tidak ditemukan adanya pengguna narkoba.

“Untuk pemilik THM yang mirasnya kami amankan, siang ini (kemarin.red) akan dilakukan pemeriksaan dengan administrasi Berita Acara Interogasi, yang jelas tetap akan dilakukan langkah-langkah Kepolisian terhadap pemiliknya sesuai atensi Bapak Kapolresta kepada kami,” tutup AKP Irene.(ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kegiatan penertiban yang dilakukan secara rutin di lokasi – lokasi tempat hiburan malam terus digencarkan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. Yang terbaru adalah diamankannya sejumlah minuman keras dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di seputaran Entrop  pada Sabtu (4/5).

  Disini Satnarkoba berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol yang tidak miliki izin distributor pemasok untuk di Kota Jayapura, Sabtu (4/5) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan penertiban ini akan rutin dilakukan dengan menyasar di THM yang ada di seputaran Entrop dengan menggandeng Propam Polresta Jayapura Kota.

  Kegiatan  yang dipimpinnya malam itu, mendatangi beberapa THM dan lakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung maupun pegawai di setiap lokasi sidak. 

Baca Juga :  Lapas Abepura Masih Over Kapasitas

“Jadi giat yang dilaksanakan merupakan giat rutin sebagaimana atensi Kapolresta Jayapura Kota tentang penertiban miras yang tak berizin di Kota Jayapura, karena miras merupakan pemicu sebagian kecelakaan maupun tindak pidana di Kota Jayapura,” ungkap Kasat.

   Lebih lanjut, kata Kasat, pihaknya juga mengecek administrasi-administrasi perizinan yang harus dimiliki oleh masing-masing THM, dimana dari 4 lokasi tersebut ada salah satu THM yang tidak memiliki izin.

   “Jadi, setelah kami datangi beberapa lokasi THM, ada satu yang tidak memiliki izin pasok minuman dari distributor yang ada, baik dari SMG maupun IJS, alhasil sebanyak 64 botol miras berbagai jenis kami amankan ke Mako dan pemiliknya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Irene.

Baca Juga :  BTM Raih Penghargaan Top Leaders Award 2022

    Untuk pemeriksaan urine di semua lokasi hasilnya negatif, tidak ditemukan adanya pengguna narkoba.

“Untuk pemilik THM yang mirasnya kami amankan, siang ini (kemarin.red) akan dilakukan pemeriksaan dengan administrasi Berita Acara Interogasi, yang jelas tetap akan dilakukan langkah-langkah Kepolisian terhadap pemiliknya sesuai atensi Bapak Kapolresta kepada kami,” tutup AKP Irene.(ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya