Monday, January 12, 2026
31.4 C
Jayapura

KM Sinabung Sandar, Puluhan Botol Miras Diamankan

Barang bukti miras jenis Vodka dan miras yang diamankan oleh anggota KP3 Laut Polres Biak Numfor dalam razia gabungan di Pelabuhan Biak, Kamis (26/9) kemarin. ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Jajaran Polres Biak Numfor berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis Robinson Vodka dan Anggur Cap Orang Tua dalam razia ketika KM. Sinabung sandar di Pelabuhan Biak, Kamis (26/9) kemarin. Miras yang dikemas dalam karton itu diangkat oleh tiga remaja dengan status masih pelajar.  

  Razia dan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Sektor Kawasan Laut Iptu   Aslan Djafar, SE adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan setiap kapal sandar di pelabuhan.

   “Dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang, personel gabungan Polres Biak dan anggota Sub Sektor  kawasan laut mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan status pelajar,” kata Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si didampingi Kepala Sektor Kawasan Laut Biak Aslan Djafar.

Baca Juga :  Pemkab Biak Numfor Tunggu Penyaluran Dana Otsus TA 2025

   Adapun barang bukti yang diamankan itu masing-masing miras jenis Robinson Vodka sebanyak 1 karton (48 botol), lalu miras jenis Anggur Merah Orang Tua sebanyak 2 (dua) karton atau 24 botol.

   “Dari hasil interogasi pemilik, barang atau miras ini milik salah seorang dan tiga remaja dengan status anak sekolah hanya membantu mengangkatnya ke kapal. Jadi miras ini rencana akan dikirim ke Manokwari menggunakan KM.Sinabung dengan maksud untuk mengadakan acara keluarga,”  katanya.

   Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya terus meningkatkan razia dan pengamanan di wilayah Pelabuhan Biak setiap kapal sandar. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan supaya di kapal para penumpang merasa aman karena tidak ada miras dibawa  oknum penumpang.(itb/tri)

Baca Juga :  Pemkab Biak Numfor Bebaskan Biaya Pendaftaran dan Seragam
Barang bukti miras jenis Vodka dan miras yang diamankan oleh anggota KP3 Laut Polres Biak Numfor dalam razia gabungan di Pelabuhan Biak, Kamis (26/9) kemarin. ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Jajaran Polres Biak Numfor berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis Robinson Vodka dan Anggur Cap Orang Tua dalam razia ketika KM. Sinabung sandar di Pelabuhan Biak, Kamis (26/9) kemarin. Miras yang dikemas dalam karton itu diangkat oleh tiga remaja dengan status masih pelajar.  

  Razia dan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Sektor Kawasan Laut Iptu   Aslan Djafar, SE adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan setiap kapal sandar di pelabuhan.

   “Dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang, personel gabungan Polres Biak dan anggota Sub Sektor  kawasan laut mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki dengan status pelajar,” kata Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si didampingi Kepala Sektor Kawasan Laut Biak Aslan Djafar.

Baca Juga :  DPC Garuda Biak Target Duduki Kursi DPRD Sebanyaknya

   Adapun barang bukti yang diamankan itu masing-masing miras jenis Robinson Vodka sebanyak 1 karton (48 botol), lalu miras jenis Anggur Merah Orang Tua sebanyak 2 (dua) karton atau 24 botol.

   “Dari hasil interogasi pemilik, barang atau miras ini milik salah seorang dan tiga remaja dengan status anak sekolah hanya membantu mengangkatnya ke kapal. Jadi miras ini rencana akan dikirim ke Manokwari menggunakan KM.Sinabung dengan maksud untuk mengadakan acara keluarga,”  katanya.

   Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya terus meningkatkan razia dan pengamanan di wilayah Pelabuhan Biak setiap kapal sandar. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan supaya di kapal para penumpang merasa aman karena tidak ada miras dibawa  oknum penumpang.(itb/tri)

Baca Juga :  Dua Calon Wakil Bupati Biak Cabut Nomor Urut

Berita Terbaru

Artikel Lainnya