Wednesday, May 22, 2024
27.7 C
Jayapura

Setelah Proses Panjang, Selter Sekda Mimika Akhirnya Dilaksanakan

MIMIKA – Kabupaten Mimika, Papua Tengah akhirnya segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif setelah bergulat dengan proses yang cukup panjang.

Itu ditandai dengan pembukan pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama Sekda Mimika di ballroom hotel Horison Ultima, Selasa (16/4/2024).

Adapun peserta yang telah lolos seleksi adiministrasi dan mengikuti seleksi diantaranya adalah Michael Rooney Gomar, Abraham Kateyau, Yohana Paliling, Ronny Stepanus Marjen.

Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Ida Wahyuni meminta kepada tim seleksi dan assesment dapat bekerja secara profesinal dan terlaksana dengan lancar agar dapat menghasilkan Sekda Definitif yang mampu bekerja sama membangun Kabupaten Mimika.

“Kepada Timsel kami berharap dapat bekerja profesional sehingga kabupaten Mimika mendapat sekda definitif yang  mampu bertanggung jawab melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Ida.

Baca Juga :  Pengamanan di Tembagapura Ditingkatkan

Ida juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika yang mampu bekerja hingga adanya pelaksanaan tersebut.

MIMIKA – Kabupaten Mimika, Papua Tengah akhirnya segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif setelah bergulat dengan proses yang cukup panjang.

Itu ditandai dengan pembukan pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama Sekda Mimika di ballroom hotel Horison Ultima, Selasa (16/4/2024).

Adapun peserta yang telah lolos seleksi adiministrasi dan mengikuti seleksi diantaranya adalah Michael Rooney Gomar, Abraham Kateyau, Yohana Paliling, Ronny Stepanus Marjen.

Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Ida Wahyuni meminta kepada tim seleksi dan assesment dapat bekerja secara profesinal dan terlaksana dengan lancar agar dapat menghasilkan Sekda Definitif yang mampu bekerja sama membangun Kabupaten Mimika.

“Kepada Timsel kami berharap dapat bekerja profesional sehingga kabupaten Mimika mendapat sekda definitif yang  mampu bertanggung jawab melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” ujar Ida.

Baca Juga :  Putusan Sela, Johannes Rettob Berterima Kasih Atas Dukungan Masyarakat Mimika

Ida juga mengapresiasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika yang mampu bekerja hingga adanya pelaksanaan tersebut.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya