Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Berlangsung Alot Pleno KPU Yahukimo dan Nduga

WAMENA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan sejak semalam dapat penyelesaikan rekapitulasi untuk dua Kabupaten yakni Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Nduga, sehingga untuk jadwal berikutnya yakni Kabupaten Lanny Jaya, Jayawijaya dan Tolikara yang bakal diselesaikan dalam waktu dekat ini.

  Dalam pelaksanaan pleno tersebut dibagi dalam dua tahap yang pertama untuk Pleno Kabupaten Yahukimo yang dimulai sejak siang sekitar pukul 10.00 Wit hingga pukul 21.30 wit malam, pelaksanaan pleno tersebut molor sebab adanya tarik menarik masalah perolehan suara serta masalah pemindahan suara dari salah satu caleg DPR RI ke Caleg lainnya.

  Alotnya tarik menarik suara antara KPU dan pada saksi dan caleg ini membuat pimpinan sidang meminta untuk melakukan pencocokan data yang dimiliki saksi caleg , KPU Kabupaten Yahukimo dan Bawaslu, dari pencocokan tersebut akhirnya 4 Komisioner KPU sepakat untuk melakukan rapat tanpa di ikuti Ketua KPU Yahukimo guna mengambil keputusan untuk dilakukan pengembalian suara .

Baca Juga :  Dispen Apresiasi Kelulusan SMA N 2 Jayapura

WAMENA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pegunungan sejak semalam dapat penyelesaikan rekapitulasi untuk dua Kabupaten yakni Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Nduga, sehingga untuk jadwal berikutnya yakni Kabupaten Lanny Jaya, Jayawijaya dan Tolikara yang bakal diselesaikan dalam waktu dekat ini.

  Dalam pelaksanaan pleno tersebut dibagi dalam dua tahap yang pertama untuk Pleno Kabupaten Yahukimo yang dimulai sejak siang sekitar pukul 10.00 Wit hingga pukul 21.30 wit malam, pelaksanaan pleno tersebut molor sebab adanya tarik menarik masalah perolehan suara serta masalah pemindahan suara dari salah satu caleg DPR RI ke Caleg lainnya.

  Alotnya tarik menarik suara antara KPU dan pada saksi dan caleg ini membuat pimpinan sidang meminta untuk melakukan pencocokan data yang dimiliki saksi caleg , KPU Kabupaten Yahukimo dan Bawaslu, dari pencocokan tersebut akhirnya 4 Komisioner KPU sepakat untuk melakukan rapat tanpa di ikuti Ketua KPU Yahukimo guna mengambil keputusan untuk dilakukan pengembalian suara .

Baca Juga :  Gubernur Enembe Tindaklanjuti Upaya Relokasi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya