Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Tuntut Suara Dikembalikan, Warga Kwamki Narama dan Tembagapura Unjuk Rasa  

MIMIKA – Sejumlah warga masyarakat dari Distrik Tembaga Pura da Distrik Kwamki Narama yang tak terima suaranya hilang dalam pleno tingkat kabupaten menggelar unjuk rasa di depan Graha Eme Neme Yauware, Jum’at (8/3/2024).

Pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, massa aksi membawa sejumlah spanduk. Dua diantaranya bertuliskan “Bawaslu dan KPU segera tindak lanjuti surat forum keberatan saksi partai dan caleg dari Bapak Martinus Waliko yang kami tugaskan dalam proses pleno kabupaten”.

Satu baliho lainnya bertuliskan, “Ketua KPUD Mimika, Ketua PPD Tembagapura dan Ketua PPD Kwamki Lama kembalikan perolehan suara caleg Bapak Martinus Walilo yang telah dialihkan kepada caleg lain”.

Dalam spanduk tersebut juga tertulis, Distrik Tembagapura perolehan suara 1129, pleno kabupaten tinggal 13 suara. Kemudian Distrik Kwamki Lama (Narama) perolehan suara 319 pleno kabupaten tinggal 26.

Baca Juga :  Diberi Honor Rp 1,2 Juta dan Ditanggung BPJS Kesehatan

Saat berorasi, orator meminta agar KPUD Mimika segera mengembalikan suara yang sudah diserahkan oleh Panitia Pemilu Distrik “Kami hanya minta kami punya suara yang orang curi itu. Kami minta kembalikan,” teriak orator.

“Kami bukan pendatang, kami bukan pengemis. Kami menjunjung tinggi demokrasi, untuk itu kami minta untuk segera (suara) dikembalikan,” sambungnya.

Mereka menuntut agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika keluar dan menerima aspirasi mereka.

Diketahui, mereka merupakan massa dari pendukung salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari partai Dekokrat, Nomor Urut 3, Martinus Walilo.

Mereka mengancam akan mengancam untuk menduduki bahkan masuk ke dalam halaman Graha Eme Neme Yauware apabila KPUD Mimika sebagai pihak yang dituntut tidak keluar untuk menerima aspirasi massa.

Baca Juga :  Bawaslu Deklarasi Pemilu Damai dan Rapat Koordinasi Tahapan Distribusi Logistik

Hingga berita ini dikirim, massa aksi masih terus melakukan unjuk rasa. Orator pun terus meneriakkan hak-hak mereka dan mendesak aparat keamanan untuk segera memfasilitasi serta menghadirkan KPUD Mimika juga Bawaslu Kabupaten Mimika.(mww)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Sejumlah warga masyarakat dari Distrik Tembaga Pura da Distrik Kwamki Narama yang tak terima suaranya hilang dalam pleno tingkat kabupaten menggelar unjuk rasa di depan Graha Eme Neme Yauware, Jum’at (8/3/2024).

Pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, massa aksi membawa sejumlah spanduk. Dua diantaranya bertuliskan “Bawaslu dan KPU segera tindak lanjuti surat forum keberatan saksi partai dan caleg dari Bapak Martinus Waliko yang kami tugaskan dalam proses pleno kabupaten”.

Satu baliho lainnya bertuliskan, “Ketua KPUD Mimika, Ketua PPD Tembagapura dan Ketua PPD Kwamki Lama kembalikan perolehan suara caleg Bapak Martinus Walilo yang telah dialihkan kepada caleg lain”.

Dalam spanduk tersebut juga tertulis, Distrik Tembagapura perolehan suara 1129, pleno kabupaten tinggal 13 suara. Kemudian Distrik Kwamki Lama (Narama) perolehan suara 319 pleno kabupaten tinggal 26.

Baca Juga :  Cari Pakan Ternak, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Rawa

Saat berorasi, orator meminta agar KPUD Mimika segera mengembalikan suara yang sudah diserahkan oleh Panitia Pemilu Distrik “Kami hanya minta kami punya suara yang orang curi itu. Kami minta kembalikan,” teriak orator.

“Kami bukan pendatang, kami bukan pengemis. Kami menjunjung tinggi demokrasi, untuk itu kami minta untuk segera (suara) dikembalikan,” sambungnya.

Mereka menuntut agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika keluar dan menerima aspirasi mereka.

Diketahui, mereka merupakan massa dari pendukung salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dari partai Dekokrat, Nomor Urut 3, Martinus Walilo.

Mereka mengancam akan mengancam untuk menduduki bahkan masuk ke dalam halaman Graha Eme Neme Yauware apabila KPUD Mimika sebagai pihak yang dituntut tidak keluar untuk menerima aspirasi massa.

Baca Juga :  Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman Paslon Bukan Perkara Pilkada

Hingga berita ini dikirim, massa aksi masih terus melakukan unjuk rasa. Orator pun terus meneriakkan hak-hak mereka dan mendesak aparat keamanan untuk segera memfasilitasi serta menghadirkan KPUD Mimika juga Bawaslu Kabupaten Mimika.(mww)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya