JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura Resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, tingat Kota Jayapura, di Auditorium Uncen, Kamis (25/1). Adapun jumlah anggota KPPS di Kota Jayapura sebanyak 6.580 orang. Jumlah tersebut terbagi dalam 940 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 5 distrik dan 39 Kelurahan/Kampung di Kota Jayapura.
Pelantikan KPPS itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, turut dihadiri KPU Provinsi Papua Steve Dumbon, Bawaslu Kota Jayapura serta Forkopimda.
Dalam sambutan Oktovianus Injama menegaskan bahwa kerja KPPS penuh dengan tantangan. Godaan-godaan dari berbagai partai politik yang ingin memuluskan jalannya melalui cara yang tidak benar pasti datang bertubi-tubi.
Pada posisi ini KPPS betul-betul diuji. Namun dengan resmi dilantik, maka harus taat akan sumpah dan janji yang diungkapkan. Sebab peran KPPS dalam Pemilu tahun 2024 sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.
“Kerja KPPS sangat beresiko, bahkan taruhannya nyawa, apabila tidak kerja jujur, maka siap tanggung resiko, karena melanggar aturan pemilu,” kata Okto.
Diapun menegaskan kerja KPPS akan dipantau langsung oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Jayapura, sehingga diapun mewanti agar KPPS bekerja secara independen. Terutama anggota KPPS yang berlatarbelakang ASN, Okto minta bekerja netral.
“Kerja itu lurus-lurus saja, karena kerja KPPS sangat menentukan masa depan bangsa,” wantinya.