Monday, May 13, 2024
24.7 C
Jayapura

Bawaslu Masih Proses Dugaan Pelanggaran Sekretaris Kampung Telaga Sari

MERAUKE– Adanya laporan dugaan ketidaknetralan dari Sekretaris Kampung Telaga Sari, Salor I, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke masih dalam proses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke.

Dari pantauan media ini di Bawaslu Kabupaten Merauke, sejumlah saksi telah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Merauke. Termasuk Sekretaris Kampung Telaga Sari berinisial SU telah dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu pada Kamis 28 Desember 2023 lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze ditemui media ini mengaku bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

“Temuan itu masih diproses. Itu saja,”kata Agus Mahuzem di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke Sabtu (30/12/2023).

Soal berapa orang yang sudah dimintai klarifikasi, Agus Mahuze lagi-lagi menyampaikan kalau masih berprosea.

Baca Juga :  ASN Harus Patuhi Protokol Kesehatan

“Masih berproses,” katanya singkat.

Namun demikian, dia berharap, proses ini menjadi pembelajaran bahwa persoalan netralitas sangat penting untuk dijaga. Tidak memihak dalam persoalan politik.

“Intinya, menjadi kewenangan bagi kami Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan dari Bawaslu tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Kampung Telaga Sari, Widi Prasetyo mengatakan bahwa laporan Sekretaris Kampung Telaga Sari berinisial SU tersebut karena diduga tidak netral pada tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini.

Dimana terlapor memihak calon tertentu dengan melampirkan foto Caleg DPR RI, Caleg DPD RI dan Caleg DPR Provinsi Papua Selatan dari salah satu Parpol peserta pemilu saat membagikan akta lahir gratis bagi warga Kampung Telaga Sari beberapa waktu lalu. Padahal, Sekretaris Kampung Telaga Sari SU merupakan ASN yang harus netral. (ulo)

Baca Juga :  Bukan Guru Tidak Mau Mengajar, tapi Situasi

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Adanya laporan dugaan ketidaknetralan dari Sekretaris Kampung Telaga Sari, Salor I, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke masih dalam proses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke.

Dari pantauan media ini di Bawaslu Kabupaten Merauke, sejumlah saksi telah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Merauke. Termasuk Sekretaris Kampung Telaga Sari berinisial SU telah dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu pada Kamis 28 Desember 2023 lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze ditemui media ini mengaku bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

“Temuan itu masih diproses. Itu saja,”kata Agus Mahuzem di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke Sabtu (30/12/2023).

Soal berapa orang yang sudah dimintai klarifikasi, Agus Mahuze lagi-lagi menyampaikan kalau masih berprosea.

Baca Juga :  Dilarang Mantan KPK, Kantor Kampung Douwbo Supiori Timur Tak Difungsikan

“Masih berproses,” katanya singkat.

Namun demikian, dia berharap, proses ini menjadi pembelajaran bahwa persoalan netralitas sangat penting untuk dijaga. Tidak memihak dalam persoalan politik.

“Intinya, menjadi kewenangan bagi kami Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan dari Bawaslu tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Kampung Telaga Sari, Widi Prasetyo mengatakan bahwa laporan Sekretaris Kampung Telaga Sari berinisial SU tersebut karena diduga tidak netral pada tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini.

Dimana terlapor memihak calon tertentu dengan melampirkan foto Caleg DPR RI, Caleg DPD RI dan Caleg DPR Provinsi Papua Selatan dari salah satu Parpol peserta pemilu saat membagikan akta lahir gratis bagi warga Kampung Telaga Sari beberapa waktu lalu. Padahal, Sekretaris Kampung Telaga Sari SU merupakan ASN yang harus netral. (ulo)

Baca Juga :  Rumah Dimasuki Maling, Sejumlah Barang Dibawa Kabur 

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya