Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

RAPBD Merauke Bertambah Rp 223 Miliar Lebih 

MERAUKE- DPR Kabupaten Merauke akhirnya membuka sidang paripurna untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kabupaten Merauke 2024 dan Non APBD di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke.

Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, M.Si saat membuka sidang paripurna tersebut  mengatakan bahwa RAPBD2024 dan non APBD yang diajukan bupati untuk dibahas dan ditetapkan pada masa sidang saat ini terkesan sedikit terburu-buru mengingat saat ini telah memasuki bulan Desember dimana  pembahasan ini lambat dari yang dijadwalkan.

‘’Tapi saya memahami, karena kesibukan saudara bupati dan jajarannya dalam melayani masyarakat dengan berbagai urusan sehingga menguras tenaga pikiran dan waktu,’’ katanya.

‘’Kami percaya bahwa materi RAPBD ini lahir dari sebuah proses melalui pentahapan pembahasan yang panjang serta sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga pengalokasian anggaran pada RAPBD ini dapat benar-benar mejawab kebutuhan masyarakat di 22 distrik, 11 kelurahan dan 179 kampung secara proporsional untuk kepentingan 1 tahun kedepan dengan skala prioritas sesuai kepentingan dna kebutuhan pada masing-masing wilayah,’’ katanya.

Baca Juga :  Laka Tunggal,  Pengendara Motor Luka Berat 

  Sementara  itu, Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT saat menyampaikan materi nota keuangan mengungkapkan, pendapatan daerah Kabupaten Merauke tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp2,487 triliun  atau bertambah sebesar Rp 223 miliar atau sebesar 8,97 persen dari target APBD yang ditargetkan 2023 yakni sebesar Rp 2,264 triliun.   

Pendapatan 2024 tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 169 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 66,79 miliar  hasil retribusi daerah sebesar Rp Rp 18,8 miliar dan hasil pengolalan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 11 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 72,99 miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer  sebesar Rp 2,21 triliun  terdiri dari transfer pusat sebesar Rp 2,175 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp 42,25 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 1,25 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik sebesar Rp 360 miliar, dana desa sebesar Rp 188,5 miliar, insentif fiskal rp 7,3 miliar, dana Otsus dan tambahan infrstruktur sebesar Rp 324,6 miliar. Kemudian pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 40,3 miliar.

Baca Juga :  Menteri Investasi  Bahlil  Ingatkan Jangan Abaikan Hak-Hak Rakyat 

Sementara untuk belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 2,451 triliun atau bertambah Rp 226 miliar lebih atau meningkat 9,2 persen dibandingkan tahun 2023. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,68 triliun yang terdiri dari belanja pegawai saebesar Rp 802 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 751,3 miliar dan belanja bunga sebesar Rp 3,8 miliar, nelanja hibah sebesarRp 111,5 miliar, belanja bantuan sosail sebesar Rp 15,8 miliar.

Selanjutnya belanja modal sebesar  Rp 443,5 miliarm belanja tak terdua sebesar Rp 5 miliar dan belanja transfer yang merupakan transfer dana ke desa atau kampung  sebesar Rp 317 miliar.  (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE- DPR Kabupaten Merauke akhirnya membuka sidang paripurna untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kabupaten Merauke 2024 dan Non APBD di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke.

Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, M.Si saat membuka sidang paripurna tersebut  mengatakan bahwa RAPBD2024 dan non APBD yang diajukan bupati untuk dibahas dan ditetapkan pada masa sidang saat ini terkesan sedikit terburu-buru mengingat saat ini telah memasuki bulan Desember dimana  pembahasan ini lambat dari yang dijadwalkan.

‘’Tapi saya memahami, karena kesibukan saudara bupati dan jajarannya dalam melayani masyarakat dengan berbagai urusan sehingga menguras tenaga pikiran dan waktu,’’ katanya.

‘’Kami percaya bahwa materi RAPBD ini lahir dari sebuah proses melalui pentahapan pembahasan yang panjang serta sesuai tahapan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga pengalokasian anggaran pada RAPBD ini dapat benar-benar mejawab kebutuhan masyarakat di 22 distrik, 11 kelurahan dan 179 kampung secara proporsional untuk kepentingan 1 tahun kedepan dengan skala prioritas sesuai kepentingan dna kebutuhan pada masing-masing wilayah,’’ katanya.

Baca Juga :  Proses Penetapan MRPS Diminta Dibatalkan

  Sementara  itu, Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT saat menyampaikan materi nota keuangan mengungkapkan, pendapatan daerah Kabupaten Merauke tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp2,487 triliun  atau bertambah sebesar Rp 223 miliar atau sebesar 8,97 persen dari target APBD yang ditargetkan 2023 yakni sebesar Rp 2,264 triliun.   

Pendapatan 2024 tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 169 miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 66,79 miliar  hasil retribusi daerah sebesar Rp Rp 18,8 miliar dan hasil pengolalan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 11 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 72,99 miliar.

Selanjutnya pendapatan transfer  sebesar Rp 2,21 triliun  terdiri dari transfer pusat sebesar Rp 2,175 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp 42,25 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 1,25 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik sebesar Rp 360 miliar, dana desa sebesar Rp 188,5 miliar, insentif fiskal rp 7,3 miliar, dana Otsus dan tambahan infrstruktur sebesar Rp 324,6 miliar. Kemudian pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 40,3 miliar.

Baca Juga :  Kapal yang Perbaiki Kabel Putus Masih di Tanjung Pandan

Sementara untuk belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp 2,451 triliun atau bertambah Rp 226 miliar lebih atau meningkat 9,2 persen dibandingkan tahun 2023. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,68 triliun yang terdiri dari belanja pegawai saebesar Rp 802 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 751,3 miliar dan belanja bunga sebesar Rp 3,8 miliar, nelanja hibah sebesarRp 111,5 miliar, belanja bantuan sosail sebesar Rp 15,8 miliar.

Selanjutnya belanja modal sebesar  Rp 443,5 miliarm belanja tak terdua sebesar Rp 5 miliar dan belanja transfer yang merupakan transfer dana ke desa atau kampung  sebesar Rp 317 miliar.  (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya