Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Perwakilan BPKP Perwakilan Papua Berikan Piagam Penghargaan

Kepala BPKP Perwakilan Papua Yan Setiadi  saat menyerahkan piagam penghargaan  atas diraihnya prestasi  pencapaian maturitas SPIP Level  3  diterima Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, Selasa (29/9). ( FOTO: Sulo/Cepo)

MERAUKE-BPKP Perwakilan Papua  memberikan  piagam penghargaan atas  pencapaian maturitas SPIP  Level 3  yang diraih pemerintah Kabupaten Merauke.    Kepala BPKP Perwakilan Papua Yan  kepada wartawan di Merauke  mengungkapkan, apresiasi yang diberikan  kepada Pemerintah Kabupaten Merauke  ini terkait dengan  pencapaian Maturitas SPIP  Level 3. 

  ‘’Artinya pemerintah Kabupaten Merauke  telah membangun sistem pengendalian  yang  memadai  untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun  mewujudkan akuntabitas pemerintahan  daerah,’’ katanya.

   Level  tiga yang dicapai Pemkab  Merauke ini,  jelas yang seiring dengan   pencapaian level 3 yang  diraih oleh  Inspektorat  Daerah Kabupaten  Merauke. Artinya kedua hal ini   merupakan prestasi yang baik. Apalagi di wilayah   Papua, ungkap  Yan, Kabupaten Merauke merupakan daerah yang     pertama kali meraih   level 3 yang  layak dijadikan  contoh   oleh pemerintah daerah lainnya   untuk membangun  sistem pengendalian  lebih   baik. 

Baca Juga :  Hari Ketiga Lebaran, Petugas Covid-19 Bagikan Masker

  “Memang  level  3 ini tidak menjamin 100 persen   tidak akan terjadi penyimpangan. Tapi setidaknya,  pimpinan  daerah   sudah  menunjukan  komitmen  yang diwujudkan dalam bentuk peraturan  bupati yang sudah mulai dilaksanakan secara konsisten. Itu prinsipnya,” jelasnya.         

   Menurutnya, sistem pemerintahan yang akuntabilitas  tersebut bukan dibangun  oleh BPKP  tapi  oleh pemerintah daerah sendiri. ‘’Tapi mekanisme dan tata cara   itu BPKP yang berikan.    Itu yang mereka  bangun. Kami dari  BPKP  hanya sebatas  memberikan asesmen. Bahkan   asesmen   tidak hanya dilakukan oleh BPKP  Perwakilan Papua, tapi oleh BPKP pusat,’’  katanya.  

    Dijelaskan, asesmen  tersebut meliputi  5 unsur SPIP, pertama, lingkungan    pengendalian yang merupakan  atmosfir   pengendalian yang  perlu dibangun.  Kedua,  pengendalian resiko. Selanjutnya,  ketiga kegiatan pengendalian    itu sendiri. Lalu keempat,  informasi dan komunikasi dan terakhir pemantauan. “Kami asumsikan  5 unsur  itu  sudah terpenuhi untuk dapat level  3,” imbuhnya.  

Baca Juga :  Masalah Ketersediaan Obat Banyak Dikeluhkan

  Ditambahkan, keuntungan  mendapat level  3 tersebut  pertama adalah keandalan laporan keuangan. ‘’Kita buktikan di sini, Pemkab Merauke   sudah mencapai  opini WTP 5 kali berturut-turut. Itu   tujuan satu,’’ jelasnya.  Tujuan kedua, adalah keamanan   aset daerah, ketiga ketaatan  terhadap peraturan perundangan-undangan dan terakhir efektivitas dan efesiensi kegiatan    pemerintah.  ‘’Jika keempat    itu tercapai maka insyah Allah tujuan pemerintah   tercapai,’’ pungkasnya.    (ulo/tri) 

Kepala BPKP Perwakilan Papua Yan Setiadi  saat menyerahkan piagam penghargaan  atas diraihnya prestasi  pencapaian maturitas SPIP Level  3  diterima Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, Selasa (29/9). ( FOTO: Sulo/Cepo)

MERAUKE-BPKP Perwakilan Papua  memberikan  piagam penghargaan atas  pencapaian maturitas SPIP  Level 3  yang diraih pemerintah Kabupaten Merauke.    Kepala BPKP Perwakilan Papua Yan  kepada wartawan di Merauke  mengungkapkan, apresiasi yang diberikan  kepada Pemerintah Kabupaten Merauke  ini terkait dengan  pencapaian Maturitas SPIP  Level 3. 

  ‘’Artinya pemerintah Kabupaten Merauke  telah membangun sistem pengendalian  yang  memadai  untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun  mewujudkan akuntabitas pemerintahan  daerah,’’ katanya.

   Level  tiga yang dicapai Pemkab  Merauke ini,  jelas yang seiring dengan   pencapaian level 3 yang  diraih oleh  Inspektorat  Daerah Kabupaten  Merauke. Artinya kedua hal ini   merupakan prestasi yang baik. Apalagi di wilayah   Papua, ungkap  Yan, Kabupaten Merauke merupakan daerah yang     pertama kali meraih   level 3 yang  layak dijadikan  contoh   oleh pemerintah daerah lainnya   untuk membangun  sistem pengendalian  lebih   baik. 

Baca Juga :  UPTD Pertambangan dan Kehutanan Diminta Hadir di Merauke

  “Memang  level  3 ini tidak menjamin 100 persen   tidak akan terjadi penyimpangan. Tapi setidaknya,  pimpinan  daerah   sudah  menunjukan  komitmen  yang diwujudkan dalam bentuk peraturan  bupati yang sudah mulai dilaksanakan secara konsisten. Itu prinsipnya,” jelasnya.         

   Menurutnya, sistem pemerintahan yang akuntabilitas  tersebut bukan dibangun  oleh BPKP  tapi  oleh pemerintah daerah sendiri. ‘’Tapi mekanisme dan tata cara   itu BPKP yang berikan.    Itu yang mereka  bangun. Kami dari  BPKP  hanya sebatas  memberikan asesmen. Bahkan   asesmen   tidak hanya dilakukan oleh BPKP  Perwakilan Papua, tapi oleh BPKP pusat,’’  katanya.  

    Dijelaskan, asesmen  tersebut meliputi  5 unsur SPIP, pertama, lingkungan    pengendalian yang merupakan  atmosfir   pengendalian yang  perlu dibangun.  Kedua,  pengendalian resiko. Selanjutnya,  ketiga kegiatan pengendalian    itu sendiri. Lalu keempat,  informasi dan komunikasi dan terakhir pemantauan. “Kami asumsikan  5 unsur  itu  sudah terpenuhi untuk dapat level  3,” imbuhnya.  

Baca Juga :  Dampak Kebijakan Pemutusan Internet Makin Parah

  Ditambahkan, keuntungan  mendapat level  3 tersebut  pertama adalah keandalan laporan keuangan. ‘’Kita buktikan di sini, Pemkab Merauke   sudah mencapai  opini WTP 5 kali berturut-turut. Itu   tujuan satu,’’ jelasnya.  Tujuan kedua, adalah keamanan   aset daerah, ketiga ketaatan  terhadap peraturan perundangan-undangan dan terakhir efektivitas dan efesiensi kegiatan    pemerintah.  ‘’Jika keempat    itu tercapai maka insyah Allah tujuan pemerintah   tercapai,’’ pungkasnya.    (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya