Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Okupansi Hotel Merosot, Pengaruhi Penerimaan PAD

Target PAD Kota Jayapura Kurang 26 Miliar Lebih

JAYAPURA– Tahun ini Pemerintah Kota Jayapura menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 260 miliar lebih. Namun sampai dengan akhir November 2023 ini capaian PAD  yang berhasil di kumpul oleh Badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura sudah mencapai 89% dari total target.

   “Target PAD Tahun 2023 Rp 260 miliar lebih,  posisi sampai dengan hari ini  sudah berada di 89% atau kurang 26 miliar,” kata Robby Kepas Awi, Kamis, (7/12).

   Dia mengatakan, penerimaan terbesar PAD kota Jayapura tahun ini masih mengandalkan kontribusi pajak bumi dan bangunan kemudian pungutan dari Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak Rumah Makan, hotel dan restoran.

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim Harus Turun Tangan!

   Hanya saja untuk tahun ini  okupansi atau tingkat hunian  hotel di Kota Jayapura merosot.  Hal ini disebabkan karena adanya pemekaran daerah otonomi baru,  sehingga banyak kegiatan-kegiatan dari beberapa daerah otonomi baru itu difokuskan di daerah atau provinsi masing-masing.

   “Kalau Hotel kita belum capai, memang okupansi hotel di Kota Jayapura, kami jujur masih rendah dan itu terus kami  bangun koordinasi dengan owner dan juga ketua PHRI Kota Jayapura. Karena setelah adanya daerah otonomi baru semua kegiatan dilakukan langsung di ibukota masing-masing,” bebernya.

   Sementara itu, pihaknya tetap optimis untuk mengejar capaian target sampai 100%, bahkan lebih. Termasuk sisa sekitar lebih dari Rp 26 Miliar dari selisih target saat ini.

Baca Juga :  Jadi Kabid Humas Terlama di Polda

“Teman-teman di Bapenda setiap bulan itu kami lakukan rapat untuk mengevaluasi dan kita akan bekerja sampai dengan libur pun kita  sudah sepakat, kita akan kerja untuk mencapai target yang ditentukan.

  Karena target kita sudah masuk dalam APBD 2023 perubahan dan itu menjadi tanggung jawab Bappenda dan OPD teknis,  bukan hanya Bapenda tetapi Opd  teknis yang diberi tanggung jawab untuk mengelola retribusi daerah,” tambahnya. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Target PAD Kota Jayapura Kurang 26 Miliar Lebih

JAYAPURA– Tahun ini Pemerintah Kota Jayapura menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 260 miliar lebih. Namun sampai dengan akhir November 2023 ini capaian PAD  yang berhasil di kumpul oleh Badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura sudah mencapai 89% dari total target.

   “Target PAD Tahun 2023 Rp 260 miliar lebih,  posisi sampai dengan hari ini  sudah berada di 89% atau kurang 26 miliar,” kata Robby Kepas Awi, Kamis, (7/12).

   Dia mengatakan, penerimaan terbesar PAD kota Jayapura tahun ini masih mengandalkan kontribusi pajak bumi dan bangunan kemudian pungutan dari Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak Rumah Makan, hotel dan restoran.

Baca Juga :  Pilkada Ditunda, Kebijakan Pusat

   Hanya saja untuk tahun ini  okupansi atau tingkat hunian  hotel di Kota Jayapura merosot.  Hal ini disebabkan karena adanya pemekaran daerah otonomi baru,  sehingga banyak kegiatan-kegiatan dari beberapa daerah otonomi baru itu difokuskan di daerah atau provinsi masing-masing.

   “Kalau Hotel kita belum capai, memang okupansi hotel di Kota Jayapura, kami jujur masih rendah dan itu terus kami  bangun koordinasi dengan owner dan juga ketua PHRI Kota Jayapura. Karena setelah adanya daerah otonomi baru semua kegiatan dilakukan langsung di ibukota masing-masing,” bebernya.

   Sementara itu, pihaknya tetap optimis untuk mengejar capaian target sampai 100%, bahkan lebih. Termasuk sisa sekitar lebih dari Rp 26 Miliar dari selisih target saat ini.

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim Harus Turun Tangan!

“Teman-teman di Bapenda setiap bulan itu kami lakukan rapat untuk mengevaluasi dan kita akan bekerja sampai dengan libur pun kita  sudah sepakat, kita akan kerja untuk mencapai target yang ditentukan.

  Karena target kita sudah masuk dalam APBD 2023 perubahan dan itu menjadi tanggung jawab Bappenda dan OPD teknis,  bukan hanya Bapenda tetapi Opd  teknis yang diberi tanggung jawab untuk mengelola retribusi daerah,” tambahnya. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya