Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Gubernur dan Kapolda NTT Wajib Lindungi Mahasiswa Papua di Kupang

JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, mendesak Polisi segera tangkap dan proses hukum pengurus organisasi masyarakat dan semua pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Kupang belum lama ini.

Hal ini berkaitan dengan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang. Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12), dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.

Saat sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.

Baca Juga :  Viktor Yeimo Dituntut Tiga Tahun Penjara

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay menyebut, perayaan hari hak politik orang asli Papua dirayakan diberbagai tempat dengan caranya masing-masing mulai dari ibadah, mengelar aksi demostrasi damai dan lain sebagainya.

Secara khusus berkaitan dengan aksi demonstrasi damai digelar di Sorong, Jakarta, Yogyakarta, Bali, kendari, Makassar, Ternate, Ambon dan kupang. Dari delapan kota yang menyelenggarakan aksi demostrasi damai memperingati hari politik orang asli Papua yang mendapatkan tindakan penghadangan dan tindakan kekerasan yaitu di Sorong, Bali, Makasar, Ternate dan Kupang. Sementara di Jakarta, Yogyakarta, Kendari dan Ambon. Perayaan hari hak politik orang asli Papua dalam bentuk aksi demostrasi damai berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :  RSUD Jayapura, Pelayanan Poli Tetap Berjalan

JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, mendesak Polisi segera tangkap dan proses hukum pengurus organisasi masyarakat dan semua pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Kupang belum lama ini.

Hal ini berkaitan dengan aksi pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa Papua saat menggelar unjuk rasa di Kota Kupang. Sejumlah mahasiswa tersebut menggelar unjuk rasa pada Jumat (1/12), dalam rangka memperingati deklarasi Provinsi Papua Barat.

Saat sedang berunjuk rasa, didatangi oleh sejumlah oknum ormas di Kota Kupang, yakni Ormas Garda Flobamora dan Garuda. Dari video yang beredar, sejumlah mahasiswa itu tak membalas pukulan dari beberapa orang yang tergabung dalam ormas tersebut.

Baca Juga :  Boaz Akui Sempat Digoda Raffi Ahmad

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay menyebut, perayaan hari hak politik orang asli Papua dirayakan diberbagai tempat dengan caranya masing-masing mulai dari ibadah, mengelar aksi demostrasi damai dan lain sebagainya.

Secara khusus berkaitan dengan aksi demonstrasi damai digelar di Sorong, Jakarta, Yogyakarta, Bali, kendari, Makassar, Ternate, Ambon dan kupang. Dari delapan kota yang menyelenggarakan aksi demostrasi damai memperingati hari politik orang asli Papua yang mendapatkan tindakan penghadangan dan tindakan kekerasan yaitu di Sorong, Bali, Makasar, Ternate dan Kupang. Sementara di Jakarta, Yogyakarta, Kendari dan Ambon. Perayaan hari hak politik orang asli Papua dalam bentuk aksi demostrasi damai berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga :  Lukas Enembe Menolak Cuci Darah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya