Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Surat Suara Pemilu untuk  PPS Mulai Dicetak   

MERAUKE – Surat suara untuk DPR RI, DPR Provinsi Papua Selatan dan DPR Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Boven Digoel kini mulai dicetak.

   Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun,  SIP, MAP, dihubungi media ini disela-sela peninjauan pencetaklan surat suara untuk pemilu legeslatif  14 Februari 2024 tersebut mengatakan bahwa pencetakan surat suara untuk DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan mulai dicetak.

‘’Rencana hari ini, surat  suara untuk  pemilu legeslatif di Provinsi Papua Selatan mulai dicetak. Untuk kita di Pulau Papua dengan 6 provinsi, cetak surat suara itu dilakukan di  percetakan Tabloid Nyata di Jombang  Jawa Timur,’’ kata  Rosina Kebubun.

Baca Juga :  Insentif Tak Adil, Petugas RSUD Merauke Mogok

    Dikatakan, proses pengadaan logistik surat suara pemilu legeslatif di Provinsi Papua Selatan pengadannya  dilakukan oleh KPU Provinsi Papua. Sementara untuk pihaknya dari KPU Merauke hanya datang meninjau cetak surat suara tersebut.

‘’Artinya pembiayaan untk surat suara ini dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Selatan yang bersumber dari APBN. Sedangkan kami dari KPU Merauke hanya datang menijau surat suara yang dicetak tersebut,’’ jelasnya.

  Untuk surat  suara DPR Kabupaten Merauke yang akan dicetak, lanjut  Rosina Kebubun, sebanyak DPT ditambah 2 persen dari jumlah DPT. Jumlah DPT  Kabupaten Merauke sebanyak  162.942 ditambah  2 persen dari jumlah DPT  berjumlah sekitar 3.000 surat suara.

‘’Jadi yang akan dicetak  sejumlah DPT ditambah 2 persen. Ini semua prosesnya oleh KPU Provinsi Papua Selatan, kami hanya meninjau,’’ katanya.   

Baca Juga :  Mantapkan Diri Maju Bertarung Pilkada Gubernur Papua Selatan

Dikatakan, dari proses peninjauan tersebut, surat suara untuk legeslatif proses pelipatannya sudah dilakukan 2 kali dan nantinya akan dimutakhirkan  saat diserahkan KPU Provinsi Papua Selatan ke KPU Merauke.

Ditambahkan, untuk surat suara DPR RI,  Provinsi dan kabupaten kota di Papua untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan di  Percepatan Tabloid Nyata di Jombang Jawa Timur. ‘’Yang sudah selesai di cetak itu adalah untuk KPU Provinsi Papua Pegunungan. Semuanya sudah clear,’’ tandasnya. (ulo)      

MERAUKE – Surat suara untuk DPR RI, DPR Provinsi Papua Selatan dan DPR Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Boven Digoel kini mulai dicetak.

   Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun,  SIP, MAP, dihubungi media ini disela-sela peninjauan pencetaklan surat suara untuk pemilu legeslatif  14 Februari 2024 tersebut mengatakan bahwa pencetakan surat suara untuk DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan mulai dicetak.

‘’Rencana hari ini, surat  suara untuk  pemilu legeslatif di Provinsi Papua Selatan mulai dicetak. Untuk kita di Pulau Papua dengan 6 provinsi, cetak surat suara itu dilakukan di  percetakan Tabloid Nyata di Jombang  Jawa Timur,’’ kata  Rosina Kebubun.

Baca Juga :  Kembali ke Tanah Air, Diharapkan Kualitas Ibadah Jamaah Umroh Meningkat

    Dikatakan, proses pengadaan logistik surat suara pemilu legeslatif di Provinsi Papua Selatan pengadannya  dilakukan oleh KPU Provinsi Papua. Sementara untuk pihaknya dari KPU Merauke hanya datang meninjau cetak surat suara tersebut.

‘’Artinya pembiayaan untk surat suara ini dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Selatan yang bersumber dari APBN. Sedangkan kami dari KPU Merauke hanya datang menijau surat suara yang dicetak tersebut,’’ jelasnya.

  Untuk surat  suara DPR Kabupaten Merauke yang akan dicetak, lanjut  Rosina Kebubun, sebanyak DPT ditambah 2 persen dari jumlah DPT. Jumlah DPT  Kabupaten Merauke sebanyak  162.942 ditambah  2 persen dari jumlah DPT  berjumlah sekitar 3.000 surat suara.

‘’Jadi yang akan dicetak  sejumlah DPT ditambah 2 persen. Ini semua prosesnya oleh KPU Provinsi Papua Selatan, kami hanya meninjau,’’ katanya.   

Baca Juga :  Berkas Ayah Hamili Anak Kandung Diserahkan ke Jaksa

Dikatakan, dari proses peninjauan tersebut, surat suara untuk legeslatif proses pelipatannya sudah dilakukan 2 kali dan nantinya akan dimutakhirkan  saat diserahkan KPU Provinsi Papua Selatan ke KPU Merauke.

Ditambahkan, untuk surat suara DPR RI,  Provinsi dan kabupaten kota di Papua untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan di  Percepatan Tabloid Nyata di Jombang Jawa Timur. ‘’Yang sudah selesai di cetak itu adalah untuk KPU Provinsi Papua Pegunungan. Semuanya sudah clear,’’ tandasnya. (ulo)      

Berita Terbaru

Artikel Lainnya