Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen menyatakan bahwa untuk Paslon Lakius Peyon-Nahum Mabel, serta Jhon Wilil itu sudah lolos dari fase verifikasi faktual dan kesehatan karena sudah pernah dinyatakan sebagai bakal calon.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen memastikan jika pendaftaran pasangan calon Nahor Nekwek dan Jhon Wilil sudah dilakukan Sabtu (11/12) malam lalu, dimana dalam pendaftaran itu sudah memenuhi ketentuan 20 persen kursi di DPRD Yalimo sebagai syarat pencalonan.
Menang pra peradilan, mantan Bupati Yalimo, Lakius Peyon resmi dibebaskan dari ruang tahanan (Rutan) Mapolda Papua setelah 49 hari menjalani masa masa tahanan di Rutan Mapolda Papua.