Perkembangan terbaru kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV (bak terbuka) di Jalan Raya Abepura–Sentani, pada Minggu (19/4/2026) kini tercatat dua korban meninggal duni
Kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi Minggu pagi (19/4) sekira pukul 07.30 WIT, tepatnya di pertigaan jalan masuk Stadion Barnabas Youwe, depan Rumah Bernyanyi Cycloop Sentani, Kabupaten Jayapura. Kapolres Jayapura
Menurut Salmon, para tenaga kerja tersebut telah mulai melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2026. Mereka ditempatkan di sejumlah titik kerja, mulai dari Kampung Doyo Baru hingga Kampung Nendali Hat
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula korban Mulyono seorang sopir truk bersama rekannya hendak mengantar barang ke Kampung Logpon. Namun dalam perjalanan tepatnya di KM 7 mobil yang mereka gunakan ditembak OTK dari
Kasat Reskrim Polres Merauke melalui KBO Reskrim Ipda Sewang menjelaskan, pelaku yang ditangkap tentara PNG dan diserahkan ke pihaknya tersebut yang melakukan pembacokan terhadap korban yang meninggal.
Beberapa titik dimaksud adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis, Jalan Kartini, Jalan Pendidikan, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, serta jalur Budi Utomo. Akibat jadwal yang berubah itu, sampah di beberapa titik yan
Mirisnya dari penganiayaan secara brutal ini salah satu sopir dinyatakan meninggal dunia sedangkan satunya lagi harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka serius. Hingga kini polisi masih menyelidiki identitas
Kronologis kejadian, kata KBO Ipda Jhony Tuwing, berawal saat sepeda motor Honda Beat No Pol PA 4905 FD yang di kendarai oleh korban AU melaju dari arah barat ke timur di Jalan Ndoremkai, Kelurahan Bambu Pemali Merauke.
Kecelakaan ini menyebabkan satu korban meninggal dunia yakni seorang anak yang baru berusia 2 tahun berinisial KS. Sedangkan 2 lainnya YB dan MMT mengalami luka-luka.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Huma
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan, kejadian bermula saat truk Mitsubishi Ragasa yang dikemudikan oleh SRL (28), warga Arso Timur, Kabupaten K